Jumat, Desember 19, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaHukum & KriminalHutan Manduamas Terancam, Warga Desak Cabut Izin PT. Multi Sibolga Timber

Hutan Manduamas Terancam, Warga Desak Cabut Izin PT. Multi Sibolga Timber

DetailNews.id, Tapanuli Tengah – PT. Multi Sibolga Timber, perusahaan kayu yang beroperasi di Kecamatan Manduamas, Kabupaten Tapanuli Tengah, diduga melakukan perambahan hutan secara luas. Perusahaan ini merupakan anak cabang dari PT. Multikarya Lisun Prima, yang izin operasionalnya telah dicabut oleh Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, pada tahun 2025.

Berdasarkan penelusuran media dan wawancara dengan masyarakat setempat, PT. Multi Sibolga Timber mengelola sekitar ±17.500 hektar lahan di Kecamatan Manduamas, sementara PT. Multikarya Lisun Prima sebelumnya memiliki ±28.885 hektar di Provinsi Sumatera Barat. Masyarakat menyampaikan bahwa sejak kehadiran perusahaan ini, kawasan hutan di Manduamas banyak yang ditebang, menyebabkan berkurangnya tutupan hutan dan meningkatkan risiko banjir.

Seorang warga Kecamatan Manduamas menyatakan, “Kami masyarakat sangat tidak senang dengan adanya PT. Multi Sibolga Timber. Setiap musim hujan, banjir terjadi, dan kondisi hutan sudah banyak habis ditebang. Kami khawatir terjadi bencana lebih besar seperti longsor dan banjir bandang seperti yang pernah terjadi di kabupaten lain.”

Masyarakat juga menyebut telah melaporkan kondisi ini ke pemerintah kecamatan setempat, namun belum ada tanggapan memadai. Mereka berharap pemerintah provinsi Sumatera Utara maupun pemerintah pusat segera meninjau dan mencabut izin perusahaan tersebut agar potensi bencana dapat diminimalisir.

Aktivitas penebangan yang diduga ilegal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa ekosistem di Kecamatan Manduamas akan rusak permanen, serta berisiko menimbulkan bencana alam di masa mendatang. Warga menuntut agar Bupati Tapanuli Tengah dan Gubernur Sumatera Utara turun langsung meninjau lokasi untuk memastikan kelestarian hutan dan keselamatan masyarakat.

Masyarakat Manduamas menegaskan, “Kami tinggal menunggu bencana jika perambahan hutan PT. Multi Sibolga Timber terus berlangsung tanpa pengawasan pemerintah.”

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT. Multi Sibolga Timber belum memberikan tanggapan terkait dugaan perambahan hutan di wilayah tersebut.

Peliput : Hadirin Sihotang

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments