DetailNews.id, Tapanuli Tengah – Camat Kecamatan Manduamas diduga mengabaikan peraturan pemerintah terkait perpanjangan status tanggap darurat bencana hingga 15 Januari 2026 dengan tetap melaksanakan kegiatan Natal Oikumene Kecamatan Manduamas Tahun 2025.
Acara Natal Oikumene tersebut berlangsung pada Jumat, 19 Desember 2025, sekitar pukul 15.00 WIB, dan digelar di Desa Saragih Induk, Kecamatan Manduamas. Kegiatan ini diketahui dihadiri unsur Forkopimcam Manduamas serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun DetailNews.id dari berbagai narasumber, pelaksanaan Natal Oikumene tersebut dinilai tidak pada tempat dan waktunya. Pasalnya, Provinsi Sumatera Utara, khususnya Kabupaten Tapanuli Tengah, saat ini masih berada dalam kondisi tanggap darurat bencana akibat banjir dan tanah longsor.
Sejumlah warga mempertanyakan keputusan pihak Kecamatan Manduamas yang tetap menggelar kegiatan seremonial tersebut, meskipun Bupati Tapanuli Tengah telah menetapkan perpanjangan status tanggap darurat bencana dan longsor hingga 15 Januari 2026.
“Yang kami herankan, dari mana izin pelaksanaan Natal Oikumene ini? Sementara daerah kita masih berstatus tanggap darurat bencana,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Masyarakat juga menilai langkah tersebut tidak menunjukkan empati terhadap warga yang terdampak bencana. Bahkan, muncul pertanyaan di tengah masyarakat apakah pelaksanaan acara tersebut mencerminkan ketidakpatuhan terhadap instruksi pemerintah daerah.
Dari total 20 kecamatan yang ada di Kabupaten Tapanuli Tengah, masyarakat menyebut hanya Kecamatan Manduamas yang melaksanakan Natal Oikumene tingkat kecamatan. Sementara kecamatan lainnya memilih tidak menggelar kegiatan serupa sebagai bentuk kepatuhan terhadap kebijakan Bupati terkait status tanggap darurat bencana.
“Aturan sudah jelas. Kecamatan lain patuh dan tidak mengadakan kegiatan seremonial. Mengapa hanya Manduamas yang tetap melaksanakan?” ungkap warga lainnya.
Atas peristiwa ini, masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah dapat memberikan teguran dan melakukan evaluasi terhadap Camat Kecamatan Manduamas beserta unsur Forkopimcam yang turut terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kecamatan Manduamas maupun Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah belum memberikan keterangan resmi terkait pelaksanaan Natal Oikumene di tengah status tanggap darurat bencana.
Peliput : Hadirian Sihotang





