Senin, Desember 22, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaAceh1.296 Mahasiswa Terdampak Bencana Aceh dan Sumatera Terima Living Cost Dari Gubernur...

1.296 Mahasiswa Terdampak Bencana Aceh dan Sumatera Terima Living Cost Dari Gubernur DIY

DetailNews.id, Yogyakarta – Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akhirnya menyalurkan bantuan biaya hidup (living cost) untuk enam bulan ke depan bagi 1.296 mahasiswa terdampak bencana Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat pada Senin (22/12/2025).

Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, di Bangsal Kepatihan dan diterima oleh 30 perwakilan mahasiswa dari tiga provinsi terdampak bencana Aceh dan Sumatera.

Sri Sultan mengatakan, bahea nantuan yang diberikan guna memastikan proses pendidikan mahasiswa dari wilayah terdampak tidak terputus akibat kendala finansial dari daerah asal. Dalam skema kolaborasi ini, Pemda DIY menanggung biaya hidup selama enam bulan, yang kemudian diperkuat oleh dukungan BAZNAS DIY serta dua yayasan mitra yaitu YPM & YPACC.

“Pemberian bantuan ini merupakan kelanjutan tradisi kemanusiaan yang dirintis oleh Sang Ayah, Sri Sultan Hamengku Buwono IX. Dahulu, saat peristiwa PRRI di Sumatera Barat meletus, banyak mahasiswa Sumatera di Yogyakarta yang terputus akses kiriman dananya, sehingga seluruh biaya hidup mereka kemudian ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah Daerah DIY,” ujar Sri Sultan.

Ditambahkan Sri Sultan, tradisi serupa juga pernah dilakukan Pemda DIY saat menangani mahasiswa asal Papua dan wilayah lainnya yang tertimpa musibah.

“Kami berpartisipasi agar tujuan mereka datang ke Yogja untuk belajar itu tidak putus di tengah jalan. Nyatanya, dari pengalaman yang ada, semua bisa menyelesaikan pendidikannya karena beban itu kita tanggung bersama,” lanjut Sri Sultan.

Berdasarkan validasi data yang dilakukan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) DIY hingga 19 Desember lalu, terdapat 1.296 mahasiswa dari 52 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Swasta (PTS) yang berhak menerima manfaat. Setiap mahasiswa akan menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan.

Peliput : Muhammad

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments