DetailNews.id, Tanjung Selor – Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Provinsi Kalimantan Utara menyambangi Polda Kaltara untuk memastikan perkembangan penanganan laporan dugaan union busting yang dilaporkan serikat pekerja di salah satu perusahaan di Kota Tarakan.
Ketua Korwil KSBSI Kaltara, Raden Yusuf, mengatakan kunjungan tersebut bertujuan memantau sejauh mana proses hukum berjalan, sekaligus berkoordinasi langsung dengan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltara.
“Tujuan kami datang ke Polda Kaltara untuk memastikan tindak lanjut laporan dugaan union busting yang dilaporkan oleh teman-teman pengurus komisariat FKUI KSBSI di perusahaan yang ada di Tarakan,” ujar Raden Yusuf, Selasa (23/12/2025).
Raden Yusuf menjelaskan, pihaknya sebenarnya berencana bertemu langsung dengan Kapolda Kaltara dan Direktur Reserse Kriminal Khusus. Namun, kedua pejabat tersebut sedang menjalankan tugas di luar daerah.
“Kami memahami dan menghargai kesibukan beliau, apalagi ini menjelang Natal dan Tahun Baru,” katanya.
Meski tidak bertemu pimpinan Polda, Korwil KSBSI Kaltara telah berkoordinasi dengan penyidik. Dari hasil koordinasi tersebut, penyidik menyampaikan bahwa perkara dimaksud telah dilakukan gelar perkara dan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) telah diterbitkan.
“SP2HP sudah keluar dan dikirimkan langsung kepada pelapor melalui kantor pos, agar tercatat secara resmi dari sisi register dan tanggal pengiriman,” jelas Raden Yusuf.
Ia menegaskan bahwa isi dan hasil SP2HP sepenuhnya merupakan hak pelapor, dan KSBSI menghormati kewenangan penyidik dalam menjalankan proses hukum.
“Kami Korwil KSBSI Kaltara menghargai apapun hasil dari SP2HP tersebut. Yang terpenting, proses hukum sudah berjalan dan kami mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Polda Kaltara, khususnya Ditreskrimsus,” tegasnya.
Dalam kunjungan tersebut, Raden Yusuf didampingi Sekretaris Korwil KSBSI Kaltara, Muhammad Amin. Keduanya memastikan bahwa laporan yang disampaikan pengurus komisariat di Tarakan telah ditangani sesuai prosedur.
Ke depan, KSBSI Kaltara berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara lebih baik, tidak hanya melalui jalur hukum, tetapi juga dengan membuka ruang dialog antara serikat pekerja dan pihak perusahaan.
“Kami berharap apapun hasilnya nanti, Korwil KSBSI bisa memfasilitasi dan menjembatani komunikasi antara pengurus komisariat di perusahaan dengan pihak perusahaan, sehingga ke depan hubungan industrial bisa terjalin lebih harmonis,” pungkas Raden Yusuf.
Peliput : Amin





