DetailNews.id, Muna Barat – Ketua Ajudikasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025 secara resmi menyerahkan hasil kegiatan tambahan sebanyak 400 bidang tanah kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muna Barat.
Penyerahan tersebut merupakan bagian dari komitmen percepatan pelayanan pertanahan serta upaya memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat Kabupaten Muna Barat.
Sebanyak 400 bidang tanah tersebut tersebar di 12 desa dan kelurahan, yakni Desa Latompe, Desa Lailangga, Desa Pajala, Desa Sidamangura, Desa Mekar Jaya, Desa Mapae Jaya, Desa Mumere, Desa Waulai, Desa Lindo, Desa Nihi, Desa Brangka, serta Kelurahan Wamelai.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muna Barat, Edison, dalam keterangannya pada Kamis menyampaikan bahwa penyerahan hasil PTSL tambahan ini merupakan wujud nyata sinergi antara tim ajudikasi dengan masyarakat desa.
“Dengan tambahan 400 bidang ini, kami berharap semakin banyak masyarakat yang memperoleh kepastian hukum atas tanahnya. Program PTSL tidak hanya berfokus pada penerbitan sertifikat, tetapi juga memberikan rasa aman serta meningkatkan nilai ekonomi tanah masyarakat,” ujarnya.
Edison menjelaskan, capaian PTSL di Kabupaten Muna Barat hingga tahun 2025 telah mencapai 1.000 bidang tanah. Ia mengungkapkan bahwa target awal program PTSL di wilayah tersebut sebenarnya ditetapkan sebanyak 1.500 bidang.
“Namun, akibat kebijakan efisiensi anggaran, sebanyak 900 bidang sempat diblokir. Setelah pembukaan blokir pada pertengahan tahun, BPN Muna Barat memperoleh tambahan 400 bidang yang berhasil diselesaikan, sehingga total capaian menjadi 1.000 bidang,” jelasnya.
Menurutnya, keberhasilan program PTSL akan berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, terutama dalam kemudahan akses permodalan serta pengembangan usaha berbasis aset tanah.
“Penyerahan hasil PTSL tambahan ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen kami dalam memberikan pelayanan publik yang prima di bidang pertanahan,” tutup Edison.
Ke depan, Kantor Pertanahan Kabupaten Muna Barat menargetkan seluruh desa dan kelurahan di wilayahnya dapat terlayani secara menyeluruh melalui program PTSL dalam beberapa tahun mendatang.
Peliput: Yus Misran







