DetailNews.id, Muna Barat – Dalam rangka Peringatan Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama ke-80, Kantor Pertanahan Kabupaten Muna Barat (Mubar) berpartisipasi aktif dengan menyerahkan 13 sertifikat wakaf untuk masjid, mushola, dan pekuburan umum di wilayahnya, pada Sabtu (03/01/2026).
Kepala Kantor Pertanahan Muna Barat, Edison, melalui Sub Bagian Tata Usaha, Ramli, menjelaskan bahwa penyerahan sertifikat ini merupakan bukti nyata kolaborasi yang baik dalam memberikan kepastian hukum terhadap tanah rumah ibadah.
“Harapannya, pemeluk agama dapat beribadah dengan tenang sehingga kerukunan umat tetap terjaga,” ujar Ramli.
Ia juga menyampaikan rasa syukur atas pencapaian Kantor Pertanahan Muna Barat dalam menuntaskan target sertifikasi tanah wakaf tahun 2025.
“Alhamdulillah, target sertifikasi tanah wakaf dapat kami tuntaskan tahun ini. Sertifikat telah diserahkan kepada pemegang hak masing-masing. Semoga di tahun 2026 ini, kami dapat menerbitkan sertifikat lebih banyak lagi, tidak hanya untuk masjid, tetapi juga pura, gereja, dan rumah ibadah lainnya,” ungkapnya.
Selain itu, Kepala Kantor Pertanahan Muna Barat, Edison, melalui telepon seluler, menegaskan bahwa sejalan dengan tema HAB ke-80, “Umat Rukun dan Sinergi, Indonesia Damai dan Maju”, pihaknya berkomitmen untuk terus berkhidmah bagi umat.
“Percepatan sertifikasi wakaf dan rumah-rumah ibadah di wilayah kerja Kabupaten Muna Barat akan terus kami lakukan, selama semua persyaratan administrasi, fisik, dan yuridis terpenuhi,” ujarnya.
Untuk diketahui Sertipikat Wakaf yang diserahkan tahun ini adalah Masjid Miftahul Jannah di Desa Sido Makmur, Masjid Jami Murul Iman Kelurahan Tiworo, Masjid Habibi Al Hikmah Kelurahan Tiworo, Pekuburan Umum Desa Momuntu, Masjid Al Kahfi Desa Kasakamu, Musholla Babussalam Desa Mekar Jaya, Masjid Darul Ulum Desa Labokolo, Musholla Babul Salam Desa Sangia Tiworo, Masjid Jabal Rahmah Kelurahan Waumere, Musholla Nur Huda Desa Kasimpa Jaya, Masjid Al Fattah Desa Lombu Jaya, Masjid Miftahul Jannah Desa Parura Jaya dan Masjid Fastabikul Khairat Desa Wanseriwu.
Peliput : Yus Misran







