DetailNews.id, Magelang – Bangunan gedung di samping Balai Desa Karangtalun, Kecamatan Ngluwar, Magelang, membuat publik heboh dan kini menjadi bahan perbincangan. Hal itu terjadi karena publik sulit mengakses informasi terkait anggaran pembangunan maupun fungsi bangunan ini.
“Paling tidak kita bisa mengetahui sumber dana proyek ini dari dana apa. Nilai anggarannya berapa. Dan, kalender kerjanya berapa lama, termasuk peruntukannya nanti,” ujar sejumlah warga Karangtalun.
Dikatakan mereka (sejumlah warga), bangunan ini dimulai pengerjaannya awak tahun 2025 lalu. Namun sampai sekarang Januari 2026, bangunan ini belum selesai dikerjakan. Karena itulah, sebagian warga menanyakan bangunan tersebut apakah menggunakan biaya murni atau multiyears. Pasalnya, jika menggunakan anggaran murni tahun 2025, maka pengerjaannya otomatis telah rampung pernah tanggal 30 Desember 2025.
“Inilah pentingnya keterbukaan informasi kepada publik. Sehingga semua bisa mengakses informasi tentang bangunan tersebut. Tetapi yang terjadi di lapangan, ada kesan bahwa Pemdes Karangtalun tidak open manajemen dalam pengelolaan program di desa,” sebut beberapa warga lagi.
Saat newstv.id mengecek lokasi, gedung yang bersebelahan dengan Balai Desa Karangtalun ini, hingga Jumat, 9 Januari 2026 masih dikerjakan. Swkunlah tukang sedang melakukan pengecoran dan memasang rangka atap. Bangunan gedung juga sudah berdiri namun belum diplester sehingga masih mengekspos batako.
Tetapi, lagi-lagi yang menjadi teka-teki publik karena di lokasi bangunan tidak bisa diakses sumber anggaran bangunan. Demikian pula besaran anggaran hingga kalender pekerjaannya apakah ini multiyears atau murni hanya anggaran tahun 2025.
Kepala Desa Karangtalun, Muzaeni mengatakan bahwa bangunan yang dibangun di sebelah Balai Desa akan diperuntukkan untuk sekretariat PKK Desa. Di bangunan itu juga akan ditempati Babibsa, Bhabinkamtibmas berkantor.
Hanya saja, Kades Karangtalun tidakhingyebut nilai anggaran bangunan ini. Begitu juga sumber pendanaannya Kades juga tidak menyebut. Namun ia menegaskan bahwa bangunan memang sempat terhenti dikerjakan dan akhir Desember 2025 pengerjaannya akan dilanjutkan kembali.
Lain lagi dengan Muchlis Kadri, pengamat kebijakan publik Jateng – DIY. Dalam tanggapannya menegaskan bahwa semua jenis pekerjaan yang dibiayai APBD dan APBN wajib diketahui publik.
“Iya, kalau proyek ya harus ada papan informasinya. Publik wajib tahu jumlah anggarannya, jenis pekerjaannya maupun kkontraktirnya serta sumber dananya dari mana,” kata Kadri.
Ia juga mendorong awak jurnalis untuk terus menjalankan fungsi kontrolnya terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah termasuk tingkat Pemdes. Awak jurnalis tidak perlu takut menjalankan kontrol sosialnya karena dana yang dikelola Pemdes adalah dana negara yang sumbernya dari rakyat.
Peliput : Muhammad







