DetailNews.id, Lubuk Linggau – Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kondisi pohon tua yang dinilai membahayakan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Lubuk Linggau mulai melakukan pemangkasan dan penebangan pohon di sepanjang Jalan Depati Said.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Kota Lubuk Linggau, Kendy Lenggana, saat dikonfirmasi pada Senin (12/1/2026), mengatakan bahwa kegiatan tersebut telah mulai dilaksanakan hari ini sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
“Pohon yang kondisinya masih kokoh kita rapikan dan pangkas. Namun, untuk pohon-pohon yang sudah tua dan berpotensi membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar, langsung kita lakukan penebangan,” ujar Kendy.
Ia menjelaskan, pihaknya sebelumnya telah melakukan pengecekan langsung ke lapangan dan menemukan sejumlah pohon yang memang sudah tidak layak dipertahankan karena faktor usia dan kondisi fisik.
“Terima kasih atas laporan dari masyarakat. Penanganan ini memang sudah kami jadwalkan. Dari hasil pengecekan, sebagian pohon memang harus ditebang karena berisiko terhadap keselamatan,” tegasnya.
Sebelumnya, kondisi pohon-pohon tua di sepanjang Jalan Depati Said menjadi perhatian serius Sekretaris Karang Taruna Kecamatan Lubuk Linggau Barat II, Ribut Supriyadi. Ia berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret mengingat kondisi pohon yang dinilai sudah mengancam keselamatan pengguna jalan dan warga sekitar.
Dengan adanya tindakan dari DLH ini, diharapkan potensi kecelakaan akibat tumbangnya pohon dapat diminimalisir serta memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Peliput : Darlian Syah







