DetailNews.id, Lubuk Linggau – Insiden robohnya gapura di Simpang Y, Jalan Kenanga II, Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II, kini menemui titik terang. Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau memastikan penanganan dan perbaikan gapura tersebut diambil alih oleh pemerintah daerah, setelah sempat menjadi perhatian dan perbincangan masyarakat.
Sopir kendaraan yang menabrak gapura, Meo Tri Susanto, didampingi istrinya, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan pihak terkait. Ia juga mengapresiasi kebijakan Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat, yang memberikan solusi dengan mengambil alih proses perbaikan.
“Kami mohon maaf atas kejadian ini. Meski kami melakukan kesalahan, kami tetap mendapat pemahaman. Terima kasih kepada Wali Kota dan semua pihak yang telah membantu,” ujar istri sopir saat pertemuan, Jumat (16/1/2025).
Pertemuan tersebut diinisiasi oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Lubuk Linggau, Wansari, dan turut dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Lubuk Linggau, Achmad Asril Asri.
Achmad Asril Asri menyampaikan bahwa kebijakan yang diambil Wali Kota bertujuan untuk meredam polemik di tengah masyarakat dan memastikan perbaikan infrastruktur dapat segera dilakukan, tanpa mengabaikan adanya unsur kelalaian dan pelanggaran aturan.
“Ini menjadi pelajaran bagi kita semua. Arahan Wali Kota jelas, agar persoalan ini diselesaikan dengan baik. Saat ini fokus utama adalah perbaikan gapura, sementara aspek pelanggaran tetap menjadi catatan evaluasi ke depan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kota Lubuk Linggau, Aries Sandratama, menjelaskan bahwa pihaknya terus memantau progres perbaikan gapura yang saat ini berada di bengkel tidak jauh dari lokasi kejadian.
“Dinas PUPR telah menginstruksikan pihak bengkel untuk segera melakukan perbaikan. Jika tidak ada kendala, pada Senin mendatang rangka gapura dijadwalkan sudah dapat dipasang kembali di lokasi semula,” jelas Aries.
Ia menambahkan, untuk bagian penutup ACP gapura yang mengalami kerusakan, pihaknya telah melakukan pemesanan dari luar kota dan masih menunggu proses pengiriman.
“Dalam proses perbaikan ini, Dinas PUPR juga melibatkan pihak rekanan sebagai bentuk pertanggungjawaban. Saat ini rekanan bersikap kooperatif dan turut membantu perbaikan, mengingat gapura tersebut masih dalam masa pemeliharaan,” pungkasnya.
Peliput : Darlian Syah







