DetailNews.id, Bangkalan – Sebuah perusahaan sarang burung walet milik warga negara asing (WNA) asal Cina yang beroperasi di Desa Lomaer, Dusun Pancor, Kabupaten Bangkalan, menjadi sorotan publik. Perusahaan tersebut diduga mengusir wartawan saat hendak melakukan konfirmasi terkait keributan yang terjadi di lokasi usaha, Minggu (18/01/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, keributan tersebut dipicu oleh dugaan ketidaksesuaian antara janji dan realisasi upah kepada para pekerja pembersih sarang walet. Para pekerja disebut dijanjikan upah sebesar Rp100 ribu per hari oleh seseorang bernama Sin, yang disebut sebagai orang kepercayaan pemilik perusahaan.
Insiden bermula pada Sabtu (17/01/2026), ketika seorang wartawan bernama Mat Terbang mendatangi lokasi perusahaan untuk melakukan konfirmasi dan klarifikasi terkait permasalahan tersebut. Namun, upaya jurnalistik tersebut justru mendapat perlakuan tidak menyenangkan.
“Saya datang untuk meminta klarifikasi terkait keributan dan dugaan ketidaksesuaian janji gaji kepada pekerja. Namun saya malah diusir oleh pemilik perusahaan, pengawas, serta petugas keamanan,” ujar Mat Terbang.
Tindakan dugaan pengusiran terhadap wartawan ini menuai keprihatinan. Sebagai pilar demokrasi, pers memiliki hak dan kewajiban untuk mencari, memperoleh, serta menyampaikan informasi kepada publik. Menghalangi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya dinilai bertentangan dengan prinsip kebebasan pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak perusahaan sarang walet tersebut belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pengusiran wartawan maupun persoalan upah para pekerja.
Peliput : Aziz







