Selasa, Januari 20, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaKaltaraPenanganan LGBT Harus Kolaboratif, Supa’ad: DPRD Kaltara Siap Panggil Pihak Terkait

Penanganan LGBT Harus Kolaboratif, Supa’ad: DPRD Kaltara Siap Panggil Pihak Terkait

DetailNews.id, Tarakan — Maraknya fenomena Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di Kota Tarakan, mendapat perhatian anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) sekaligus Ketua DPW Partai NasDem Kaltara, Supa’ad Hadianto, SE. Ia menegaskan penanganan LGBT tersebut tidak bisa dibebankan hanya kepada pemerintah daerah.

Menurut Supa’ad, fenomena tersebut bukan isu baru dan perlu disikapi secara menyeluruh dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari keluarga, lingkungan sosial, dunia pendidikan, tokoh agama, hingga negara.

“Kalau bicara soal LGBT, ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah atau pusat. Ini melibatkan keluarga, lingkungan, sekolah, tokoh agama, dan negara. Kalau semua berkolaborasi, saya kira tidak sulit mencari solusi terbaik,” ujar Supa’ad saat ditemui pada Minggu (18/1/2026).

Ia menyebutkan, DPRD Provinsi Kaltara, khususnya Komisi IV, berencana mengundang pihak-pihak terkait untuk membahas langkah solutif agar persoalan tersebut tidak berkembang lebih luas.

“Komisi IV siap mengagendakan pemanggilan pihak-pihak terkait. Ini tidak boleh hanya dilihat sebagai persoalan keluarga atau sekolah saja, tetapi menjadi persoalan negara yang harus diselesaikan bersama,” kata dia.

Terkait wacana pembentukan peraturan daerah (Perda) sebagai salah satu upaya penanganan, Supa’ad mengatakan hal tersebut memungkinkan dilakukan sepanjang ada kesepakatan bersama antara DPRD, pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh adat, dan masyarakat.

“Perda itu bisa menjadi salah satu opsi, tapi harus dibulatkan bersama dan tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Apakah nanti lewat Perda atau solusi lain yang lebih cepat, itu yang akan kita bahas bersama,” ujarnya.

Supa’ad juga menyoroti temuan dugaan kasus LGBT yang muncul di lingkungan pendidikan. Menurut dia, penguatan pengawasan dan edukasi menjadi langkah penting, terutama dalam memberikan pemahaman terkait dampak sosial dan moral.

“Edukasi harus dilakukan secara berkelanjutan, mulai dari SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi. Bukan untuk saling menyalahkan, tetapi memperkuat pengawasan dan pembinaan, terutama dari sisi keagamaan dan pembentukan karakter,” jelas Supa’ad.

Di luar isu tersebut, Supa’ad juga menerangkan program Beasiswa Kaltara Unggul telah terealisasi sepenuhnya pada Desember 2025. Ia memastikan seluruh penerima beasiswa telah menerima haknya setelah sebelumnya sempat terkendala administrasi.

“Beasiswa Kaltara Unggul sudah clear dan cair semua di Desember 2025. Keterlambatan sebelumnya murni karena kelengkapan administrasi, karena ini uang negara yang harus dipertanggungjawabkan,” kata dia.

Ia menambahkan, DPRD akan terus mengawal keberlanjutan program unggulan Pemerintah Provinsi Kaltara tersebut, meski APBD 2026 mengalami penurunan sekitar Rp 600-700 miliar.

“Program ini sangat membantu masyarakat, khususnya anak-anak berprestasi dari keluarga kurang mampu. Walaupun kemampuan keuangan daerah menurun, program unggulan tetap harus dikawal,” pungkasnya.

Peliput: Raden

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments