DetailNews.id, Bitung – Ingatan publik atas tragedi kemanusiaan di Melonguane, Talaud, yang melibatkan dugaan arogansi aparat keamanan, belum sepenuhnya pudar. Kini, peristiwa serupa kembali mencuat di Kota Bitung, Sulawesi Utara.
Insiden dugaan kekerasan fisik dan verbal kembali melibatkan oknum aparat keamanan. Kali ini, seorang oknum anggota Brigade Mobil (Brimob) Polda Sulawesi Utara berinisial KS, berpangkat Bhayangkara Satu (Bharatu) dan bertugas di Kalasey, diduga melakukan tindakan kekerasan serta ujaran penghinaan terhadap seorang warga Kota Bitung.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (25/1) ba’da Ashar, di Kompleks Sari Kelapa, Lingkungan III, RT 12 RW 03, Kota Bitung. Korban diketahui bernama Rinto Pakaya, yang akrab disapa Haji Tito, seorang tokoh masyarakat setempat.
Kejadian bermula saat Haji Tito tengah mengatur prosesi persemayaman di rumah duka salah satu warga Sari Kelapa yang baru meninggal dunia. Menurut keterangan korban dan sejumlah saksi, oknum Brimob tersebut tiba-tiba mendatangi lokasi tanpa adanya dialog atau klarifikasi, lalu terlibat cekcok dengan warga yang berada di rumah duka.
Sebagai tokoh masyarakat yang dituakan, Haji Tito menegur yang bersangkutan agar tidak membuat keributan, mengingat lokasi kejadian berada di rumah duka dan yang bersangkutan merupakan aparat kepolisian.
Namun, teguran tersebut justru dibalas dengan tindakan arogan. Oknum Brimob itu diduga melontarkan kata-kata tidak pantas dan menghina korban dengan sebutan “teroris” dan “testa hitam”, serta melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dada korban secara keras.
“Tangan satu dorong di dada, tangan yang lain seperti mau pukul. Sampai sekarang dada kiri saya masih sakit,” ujar Haji Tito saat dikonfirmasi.
Ia menegaskan bahwa kejadian tersebut sangat melukai nilai kemanusiaan, mengingat berlangsung di rumah duka.
“Saya sampaikan baik-baik, jangan ribut di sini, ini rumah duka. Apalagi yang meninggal masih anak-anak. Kita harus saling jaga,” ungkapnya.
Tindakan tersebut sempat memancing emosi warga sekitar. Namun, menurut saksi, Haji Tito berupaya menenangkan masyarakat demi menghormati status oknum tersebut sebagai aparat kepolisian.
Salah satu saksi mata, Ismail, membenarkan adanya tindakan kekerasan fisik dan verbal tersebut.
“Saya lihat langsung. Tidak ada cekcok sebelumnya. Tiba-tiba oknum itu datang dan langsung dorong Pak Haji. Kata-katanya keras dan tidak pantas, apalagi ini di rumah duka dan banyak orang menyaksikan,” kata Ismail.
Atas kejadian itu, Haji Tito menyatakan akan melaporkan insiden tersebut ke Propam Polda Sulawesi Utara untuk mendapatkan penanganan hukum dan klarifikasi secara institusional.
Peristiwa ini menuai keprihatinan masyarakat setempat. Warga berharap institusi Polri dapat menindaklanjuti secara serius dugaan pelanggaran tersebut dan menegakkan disiplin internal secara transparan.
Masyarakat menilai, tindakan aparat di ruang publik terlebih di rumah duka harus mengedepankan pendekatan humanis, etika, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Brimob maupun Polda Sulawesi Utara terkait insiden tersebut.
Peliput : ical







