DetailNews.id, Bulungan – Wakil Wali Kota Tarakan, Ibnu Saud Is, menghadiri kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Perlindungan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian, Selasa (27/1/2026).
Kegiatan ini melibatkan penandatanganan antara Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Kalimantan Uatara dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Polda Kalimantan Utara, serta Komando Resor Militer 092/Maharajalila.
Penandatanganan yang berlangsung di Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Utara ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam memperkuat perlindungan hukum serta pemenuhan hak perempuan dan anak pasca perceraian.
Peliput: Raden







