DetailNews.id, Sampang – Dugaan praktik tidak sehat terkait pengelolaan lahan parkir Puskesmas Jrengik mencuat setelah Aziz, seorang pemuda asal Kecamatan Jrengik, mengaku ditekan terkait besaran setoran yang harus diberikan kepada pihak Puskesmas.
Aziz menjelaskan, awalnya ia mengajukan diri untuk mengelola parkir Puskesmas karena tidak adanya pengelola resmi. Ia kemudian membuat proposal pengelolaan parkir sesuai arahan PK Katu dan Kepala Puskesmas (Kapus). Negosiasi pun dilakukan terkait perjanjian bagi hasil. Awalnya, pihak Puskesmas meminta setoran Rp 300 ribu per bulan, yang disepakati Aziz dengan tujuan membantu Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sampang.
Namun, Aziz mengaku kemudian dihubungi melalui WhatsApp oleh Budi, pegawai Puskesmas Jrengik, atas perintah PK Katu. Dalam percakapan tersebut, setoran Rp 300 ribu dianggap kurang, dan Aziz diminta memilih alternatif setoran bulanan mulai dari Rp 500 ribu, Rp 600 ribu, hingga Rp 800 ribu, atau sistem bagi hasil 70% untuk pengelola dan 30% untuk Puskesmas.
“Budi WA ke saya, kalau setoran 300 ribu itu kurang. Dia bahkan memberikan pilihan setoran bulanan atau bagi hasil,” ujar Aziz. Ia menambahkan, tekanan ini membuatnya merasa tidak nyaman, karena tujuan awalnya hanya ingin membantu mengelola parkir secara aman dan tertib.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Puskesmas Jrengik belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan praktik tidak sehat dalam pengelolaan lahan parkir tersebut. Wartawan terus berupaya mendapatkan klarifikasi dari pihak terkait.
Peliput : Mat Terbang







