DetailNews.id, Asahan – Meskipun Kepala Desa Pulau Rakyat Tua, Hamzah Siagian, sebelumnya menyatakan bahwa pemerintah desa tidak pernah menerima kontribusi dari manajemen perkebunan kelapa sawit PT Lamhotma, fakta terbaru menunjukkan sebaliknya.
Pihak manajemen PT Lamhotma mengaku memberikan kontribusi secara rutin setiap bulan kepada Pemerintah Desa Pulau Rakyat Tua. Pernyataan ini disampaikan oleh Pandiangan, perwakilan manajemen, saat dikonfirmasi wartawan.
“Selama ini, manajemen PT Lamhotma secara rutin memberikan kontribusi untuk perbaikan jalan desa dan honor penjaga palang kereta api di Dusun 3 kepada Pemerintah Desa Pulau Rakyat Tua setiap bulannya,” jelas Pandiangan.
Bantuan tersebut dapat dibuktikan melalui kwitansi. Menurut Pandiangan, untuk perbaikan jalan desa, total bantuan sebesar Rp 1.700.000, dengan rincian Rp 500.000 diserahkan kepada Sekretaris Desa Pulau Rakyat Tua dan Rp 1.200.000 diberikan kepada Kepala Dusun 10.
Selain itu, perusahaan juga memberikan bantuan honor bagi penjaga palang kereta api di Dusun 3 sebesar Rp 200.000 setiap bulan, yang diterima oleh Sekretaris Desa Pulau Rakyat Tua.
Sebelumnya, Kepala Desa Pulau Rakyat Tua, Hamzah Siagian, mengaku bahwa pihak desa tidak pernah menerima bantuan dari PT Lamhotma. Menurutnya, kontribusi atau bantuan harus dapat dibuktikan secara tertulis.
“Karena tidak ada bukti tertulis, pihak PT Lamhotma belum memberikan kontribusi atau bantuan kepada Pemerintah Desa Pulau Rakyat Tua,” jelas Hamzah.
Polemik ini menyoroti pentingnya bukti administrasi dalam setiap bentuk kontribusi atau bantuan dari pihak perusahaan kepada pemerintah desa.
Peliput : Deddy Siregar







