DetailNews.id, Asahan – Belum dibayarkannya uang kompensasi bagi sejumlah pekerja kontrak (PKWT) di PTPN IV Kebun Pulau Mandi, Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan, menjadi viral di media sosial.
Dalam sebuah postingan di grup karyawan PTPN IV, akun Aina Wirdu menulis agar masalah ini diviralkan, dengan menyebutkan bahwa “uang kompensasi PKWT di Kebun Pulau Mandi tidak dibayar, semua akses diblokir, padahal satu distrik dibayar semua kebun, Pulau Mandi saja yang tidak dibayarkan.”
Menanggapi persoalan ini, salah seorang karyawan, Budi, mengaku awalnya bingung dengan informasi yang beredar. “Kalau boleh tahu, dari mana informasi itu didapatkan dan siapa orangnya yang memberikan informasi tersebut?” ujarnya saat dikonfirmasi melalui telepon, Selasa (27/1/2026).
Setelah dijelaskan bahwa informasi berasal dari media sosial, Budi membenarkan adanya keterlambatan pembayaran kompensasi.
“Masalah itu benar. Manajemen PTPN IV Kebun Pulau Mandi sampai saat ini belum membayarkan kompensasi terhadap sejumlah PKWT,” jelasnya.
Menurut Agus, keterlambatan pembayaran disebabkan proses pengangkatan 18 PKWT menjadi karyawan tetap non-grade (KTNG). Selain itu, manajemen masih menunggu regulasi atau aturan terkait pembayaran kompensasi sesuai kontrak kerja.
Senada, Tomas, perwakilan APK PTPN IV Kebun Pulau Mandi, juga membenarkan bahwa kompensasi belum dibayarkan karena menunggu kepastian regulasi dan hasil evaluasi. Tomas menambahkan, pembayaran rencananya akan dilakukan pada bulan Februari mendatang.
“Dalam hal ini, kita sama sekali tidak memutus akses komunikasi. Buktinya, kita bisa berkomunikasi dengan karyawan,” tegas Tomas.
Persoalan ini menyoroti pentingnya transparansi dalam pembayaran kompensasi dan komunikasi antara manajemen perusahaan dengan karyawan, agar informasi yang beredar di masyarakat dan media sosial tetap akurat.
Peliput : Deddy Siregar







