DetailNews.id, Asahan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menerima kunjungan kerja anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sumatera Utara di Aula Melati, Kantor Bupati Asahan, Senin (5/1/2026).
Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH, M.A.P, menyampaikan sambutan dan apresiasi atas kunjungan tersebut. Ia menilai pertemuan ini sebagai forum strategis untuk menyamakan persepsi serta memperdalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi Pengembangan Pondok Pesantren di Provinsi Sumatera Utara.
“Pemkab Asahan memandang pertemuan ini sebagai forum strategis untuk menyamakan persepsi dan memperdalam pembahasan Ranperda tentang Fasilitasi Pengembangan Pondok Pesantren di Provinsi Sumatera Utara,” jelas Rianto.
Rianto mengungkapkan, saat ini pondok pesantren di Kabupaten Asahan tersebar di 15 kecamatan dengan jumlah 23 pondok pesantren dan total santri mencapai 8.139 orang. Menurutnya, pembentukan Ranperda ini merupakan bentuk pengakuan, perlindungan, dan dukungan negara terhadap pesantren sesuai amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.
“Ranperda fasilitasi pengembangan pondok pesantren merupakan bentuk pengakuan, perlindungan, dan dukungan negara terhadap pesantren,” ujar Rianto.
Wakil Bupati Asahan berharap Perda ini dapat memperkuat tata kelola pesantren, membangun kemitraan yang sehat, serta mencegah potensi konflik internal, dengan tetap menghormati otonomi, kemandirian, kekhasan, dan tradisi pondok pesantren.
Kegiatan ditutup dengan penyerahan plakat dari Pemerintah Kabupaten Asahan kepada Tim Bapemperda DPRD Provinsi Sumatera Utara sebagai bentuk penghargaan dan penguatan sinergi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Asahan, para Asisten Setdakab, para Kepala OPD dan Kepala Bagian, serta jajaran DPRD Provinsi Sumatera Utara.
Peliput : Deddy Siregar






