DetailNews.id, Manggarai – Kepala Desa Wae Codi, Bonefasius Sel, memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan pembangunan fiktif yang sebelumnya menyorot Desa Wae Codi, Kecamatan Cibal Barat, Kabupaten Manggarai, sebagaimana dimuat oleh DetailNews.id pada Senin (26/1/2026).
Dalam keterangannya kepada DetailNews.id pada Sabtu (31/1/2026), Bonefasius dengan tegas membantah adanya ketidaksesuaian anggaran maupun pekerjaan fisik pada proyek pembangunan desa, khususnya di wilayah Golomuku.
Bonefasius menjelaskan bahwa proyek pembangunan di wilayah Golomuku dengan anggaran sebesar Rp80 juta telah dilaksanakan sesuai hasil kesepakatan rapat desa dan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Proyek tersebut direncanakan dengan spesifikasi lebar 3 meter dan panjang 10 meter.
“Tudingan pembangunan fiktif itu tidak benar. Semua pekerjaan mengacu pada hasil rapat dan RAB yang sah. Kami memiliki dokumen pendukung yang lengkap,” tegas Bonefasius.
Sementara itu, untuk proyek di wilayah Raci dan RW Purang, ia menyebutkan bahwa material bangunan telah tersedia. Namun, khusus di RW Purang, pelaksanaan fisik belum dapat dilanjutkan karena terkendala persoalan administratif pembebasan lahan.
Menurut Bonefasius, meskipun telah ada izin secara lisan dari pemilik lahan, hingga saat ini belum ada surat pernyataan resmi yang ditandatangani. Pemerintah Desa Wae Codi, kata dia, berkomitmen melanjutkan pembangunan segera setelah seluruh dokumen lahan diselesaikan.
Selain itu, Bonefasius juga menanggapi isu yang menyebutkan dirinya jarang berkantor. Ia menegaskan bahwa dirinya tetap menjalankan tugas dan hadir di kantor desa pada hari kerja.
Pernyataan tersebut diperkuat oleh Vian, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Wae Codi, yang menyatakan bahwa Kepala Desa rutin berkantor, kecuali pada hari libur resmi.
Melalui klarifikasi ini, Pemerintah Desa Wae Codi berharap masyarakat memperoleh informasi yang akurat, objektif, dan berimbang terkait pelaksanaan pembangunan desa, serta mendukung proses penyelesaian berbagai kendala yang dihadapi di lapangan.
Peliput : Safrinus







