DetailNews.id, Muna Barat – Kantor Pertanahan Kabupaten Muna Barat (Kantah Mubar) menggelar evaluasi implementasi penerapan strategi komunikasi (strakom) model PESO (Paid, Earned, Shared, dan Owned Media) sebagai pendekatan komunikasi publik terpadu di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Jumat (30/01/2026).
Kegiatan evaluasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muna Barat, Edison, dan diikuti oleh seluruh jajaran internal sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas komunikasi publik dan pelayanan informasi kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Edison menjelaskan bahwa implementasi strategi komunikasi model PESO menjadi salah satu indikator penilaian indeks strakom kantor pertanahan yang dilakukan secara rutin setiap bulan.
“Nilai indeks strakom tertinggi adalah 4. Untuk diketahui, pada tahun 2025 BPN Muna Barat berhasil meraih nilai indeks strakom tertinggi atau peringkat pertama di lingkup Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara. Capaian ini diharapkan dapat dipertahankan dan terus ditingkatkan,” ujar Edison.
Lebih lanjut, Edison menguraikan bahwa penerapan paid media dilakukan melalui kerja sama dengan media massa guna mengamplifikasi pesan-pesan strategis Kementerian ATR/BPN. Sementara earned media diperoleh melalui pemberitaan yang bersumber dari siaran pers yang disusun dan diproduksi secara mandiri oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Muna Barat.
“Pada tahun 2026 ini, BPN Muna Barat telah menjalin kerja sama dengan enam media lokal. Kerja sama ini bertujuan untuk menyampaikan pesan dan informasi kepada masyarakat luas, khususnya masyarakat Muna Barat, baik terkait kebijakan, program, maupun layanan pertanahan yang dapat diakses dan dimanfaatkan oleh masyarakat,” jelasnya.
Terkait pengelolaan media sosial, Edison menekankan pentingnya penyajian konten yang berorientasi pada kebutuhan publik dan mudah dipahami oleh masyarakat.
“Media sosial merupakan sarana komunikasi langsung kita dengan masyarakat. Oleh karena itu, konten yang disajikan harus menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya informasi layanan pertanahan yang mencakup persyaratan, waktu penyelesaian, biaya, serta output layanan,” tuturnya.
Di akhir paparannya, Edison juga menegaskan komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Muna Barat dalam menyediakan layanan pengaduan masyarakat yang transparan dan terintegrasi.
“Saat ini Kementerian ATR/BPN, termasuk BPN Muna Barat, telah memiliki berbagai kanal pengaduan resmi yang terintegrasi hingga tingkat pusat, seperti SP4N-LAPOR!, Hotline WhatsApp, loket persuratan, email resmi, layanan tatap muka, serta media sosial. Kami berharap seluruh kanal pengaduan ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat,” pungkasnya.
Evaluasi ini diharapkan mampu memperkuat peran strategis komunikasi publik dalam mendukung keterbukaan informasi serta peningkatan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
Peliput: Yus Misran







