Jumat, Februari 6, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaKaltaraEkspor Rumput Laut Kaltara, Karantina Siapkan Jalur Langsung

Ekspor Rumput Laut Kaltara, Karantina Siapkan Jalur Langsung

DetailNews.id, Tarakan — Ekspor rumput laut dari Kalimantan Utara baru tercatat satu kali dilakukan secara langsung ke Korea Selatan. Hal itu di sampaikan Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kalimantan Utara, Ichi Langlang Buana Machmud, S.Pi., M.Pi.

Ia mengungkapkan, bahwa hingga kini komoditas unggulan tersebut masih dikirim ke Sulawesi Selatan dan Jawa Timur sebelum diekspor ke luar negeri.

Menurutnya, secara logistik ekspor langsung dari Kaltara sangat memungkinkan. Hasil koordinasi pihaknya dengan Pelindo, pelayaran, hingga nelayan menunjukkan bahwa infrastruktur pendukung pada prinsipnya telah tersedia. Kendala utama selama ini diduga berkaitan dengan volume muatan dan biaya logistik.

“Ekspor langsung membutuhkan muatan besar, minimal satu kontainer. Itu yang sedang kami petakan, termasuk kapasitas produksi di daerah,” ujar Ichi di Cafe Malabar, Kota Tarakan, Jumat (6/2/2026).

Selain itu, Karantina Kaltara juga membuka opsi mengundang buyer luar negeri untuk datang langsung ke Kaltara. Beberapa bulan sebelumnya, minat serupa sempat datang dari pembeli asal India yang meminta informasi terkait komoditas ekspor dari daerah.

Di sisi lain, data impor pada Karantina Kaltara hingga kini masih tercatat nol. Meski demikian, Ichi mengakui secara faktual terdapat pemasukan produk pangan, hewan, dan tumbuhan, baik melalui perjanjian lintas batas sosial Indonesia-Malaysia maupun aktivitas ekonomi lainnya.

“Kami perlu memetakan ini secara utuh, terutama untuk produk pangan, karena ada kewajiban pengawasan mutu dan keamanan,” jelas Ichi.

 

Menjelang Ramadan, Karantina Kaltara juga memperketat pengawasan pemasukan hewan ternak, khususnya sapi dan kambing. Langkah ini dilakukan untuk mencegah masuknya penyakit hewan menular seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), antraks, hingga virus Nipah.

“Setiap pemasukan hewan wajib memenuhi persyaratan karantina, termasuk kelengkapan dokumen dan sertifikat veteriner. Ini penting untuk menjaga Kaltara tetap bebas Hama dan Penyakit Hewan Karantina (HPHK),” ujarnya.

Pengawasan saat ini difokuskan pada pintu-pintu masuk resmi, mengingat keterbatasan sumber daya manusia. Meski demikian, Karantina Kaltara tetap mengedepankan pendekatan pembinaan dan edukasi, khususnya bagi pelaku usaha kecil.

“Kami masih mengutamakan pembinaan. Namun, jika volumenya besar dan risikonya tinggi, tentu penindakan akan dilakukan sesuai ketentuan,” pungkas Ichi.

Peliput: Raden

 

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments