DetailNews.id, NTT – Kejahatan konvensional masih mendominasi wilayah hukum Polres Manggarai Timur. Menyikapi kondisi tersebut, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Manggarai Timur menerapkan pendekatan Keadilan Restoratif, meski tidak semua perkara dinilai layak diselesaikan melalui mekanisme tersebut.
Hal itu disampaikan Kepala Satuan Reskrim Polres Manggarai Timur, Iptu Aba Zaky, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (6/2), dalam wawancara bersama DetailNews.id.
“Kita bisa mengejar hukum secara keras, tetapi terkadang yang dibutuhkan bukan hanya hukuman, melainkan pemulihan hubungan dan kesadaran bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi,” ujar Iptu Aba Zaky.
Ia mengungkapkan, jenis tindak pidana yang paling banyak terjadi di Manggarai Timur merupakan kejahatan konvensional, seperti perkelahian dan penganiayaan, pengusiran dan penggusuran, pengancaman, pemukulan, serta kasus penipuan dan penggelapan.
Di urutan berikutnya, lanjutnya, terdapat tindak pidana yang menyasar perempuan dan anak, termasuk Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), serta kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur.
“Kita tidak bisa menutup mata terhadap realitas di lapangan. Kejahatan konvensional kerap berakar dari konflik sosial yang tidak terselesaikan dengan baik. Sementara itu, kasus perempuan dan anak menjadi prioritas karena menyangkut kelompok rentan yang harus mendapat perlindungan maksimal,” tegasnya.
Dalam upaya penegakan hukum, Satreskrim Polres Manggarai Timur berpedoman pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terbaru, yang menekankan penerapan Mekanisme Keadilan Restoratif (MKR).
Meski demikian, Iptu Aba Zaky menegaskan bahwa tidak semua perkara dapat diselesaikan melalui pendekatan tersebut.
“Keadilan restoratif efektif apabila kedua belah pihak bersedia duduk bersama, berkomunikasi, dan mencari solusi. Namun untuk kasus tertentu yang berat atau ketika korban tidak siap memaafkan, maka proses hukum pidana tetap harus dijalankan sesuai ketentuan,” jelasnya.
Untuk memastikan kinerja penyelidikan dan penyidikan berjalan optimal, Satreskrim Polres Manggarai Timur melakukan evaluasi secara berkala, mulai dari harian, mingguan, hingga bulanan. Sistem ini digunakan untuk memantau kinerja personel serta mendeteksi secara dini apabila terdapat kendala dalam pelaksanaan tugas.
“Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci. Penegakan hukum tidak akan efektif jika aparatnya sendiri tidak bekerja secara profesional dan bertanggung jawab,” pungkasnya.
Peliput : Safrinus






