DetailNews.id, Tarakan — Rencana keberangkatan melaksanakan ibadah haji tahun ini, dr. H. Khairul, M.Kes., Wali Kota Tarakan, dilakukan melalui jalur reguler dan membantah karena jatah khusus jabatan. dr. Khairul menyebut telah menunggu antrean selama lebih dari satu dekade sejak pertama kali mendaftar.
Khairul menjelaskan, dirinya mendaftar haji reguler sejak 2012, jauh sebelum menjabat sebagai Wali Kota Tarakan. Pada jadwal normal, ia seharusnya berangkat pada 2024. Namun, pandemi Covid-19 menyebabkan penundaan pemberangkatan hingga beberapa tahun.
“Kalau dihitung dari 2012 sampai 2026, saya sudah sekitar 14 tahun menunggu. Saya ikut reguler, bukan haji khusus atau plus,” ujar Khairul di Royal Crown Hotel, Tarakan, Jumat (6/2/2026).
Ia mengatakan, keberangkatannya tahun ini dimungkinkan karena adanya kuota cadangan. Sejumlah calon jemaah haji asal Tarakan mengundurkan diri akibat kendala kesehatan maupun tidak dapat melunasi biaya haji, sehingga kuota tersebut dialihkan kepada jemaah cadangan sesuai ketentuan.
“Yang mengundurkan diri itu hampir 30 orang. Dari situlah cadangan masuk, termasuk kami,” kata dia.
Khairul menambahkan, dirinya pernah menunaikan ibadah haji pada tahun 2000. Keberangkatan kali ini dilakukan untuk mendampingi istrinya, yang secara ketentuan diperbolehkan karena telah melewati batas waktu minimal sejak keberangkatan pertama.
“Ini murni daftar jauh sebelum saya jadi wali kota. Waktu daftar saya masih Kepala Dinas Kesehatan,” ujarnya.
Selain menjawab isu haji, Khairul juga menanggapi pertanyaan terkait belum dilantiknya pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tarakan. Ia menjelaskan, pelantikan pengurus baru ditunda dengan pertimbangan kemaslahatan umat, terutama menjelang bulan suci Ramadhan.
Menurut Khairul, penundaan dilakukan agar proses pengumpulan zakat, infak, dan sedekah tidak terganggu akibat masa transisi kepengurusan.
“Kita perpanjang dulu kepengurusan lama yang sudah berpengalaman, sampai selesai Ramadhan. Setelah itu baru pengurus baru dilantik,” jelasnya.
Saat ini, kepemimpinan Baznas Kota Tarakan masih dijalankan oleh pengurus lama yang diketuai KH Janudin Dalila bersama jajaran pimpinan lainnya.
Khairul menegaskan, tidak ada persoalan mendasar dalam kepengurusan tersebut dan seluruh keputusan diambil berdasarkan pertimbangan keberlanjutan pelayanan umat.
“Ini soal kepentingan umat, bukan soal jabatan. Yang penting zakat berjalan lancar,” ujarnya.
Peliput: Raden






