DetailNews.id, Tarakan – Persoalan kelebihan kapasitas (overload) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan kembali menjadi sorotan publik. Ketua Partai Buruh Kalimantan Utara (Kaltara), Joko Supriyadi ST, menawarkan 10 solusi utama untuk mengurai persoalan yang dinilai sudah sangat mendesak tersebut.
Isu ini mencuat dalam dialog interaktif “SAPA KALTARA” yang digelar RRI Tarakan, Kamis (12/2/2026), bertema “Mengurai Benang Kusut Overload Lapas”. Dialog menghadirkan Maria Ulfah (Ombudsman Perwakilan Kaltara), Adyansa (Ketua Komisi I DPRD Tarakan), dan Fitroh Qomarudin (Kasi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik Lapas Tarakan).
Dalam paparannya, Fitroh mengungkapkan kondisi Lapas Tarakan yang jauh melebihi kapasitas ideal. Jika satu ruang tahanan semestinya dihuni dua hingga tiga orang, kenyataannya diisi 10 sampai 15 orang.
“Jumlah warga binaan saat ini mencapai 1.280 orang, padahal kapasitas ideal hanya sekitar 400 orang,” ujar Fitroh.
Lapas Tarakan juga menampung tahanan dari Malinau, Bulungan, Tana Tidung, dan Tarakan. Selain itu, tahanan pidana umum masih bercampur dengan kasus narkotika. Kondisi tersebut berdampak pada aspek keamanan dan pelayanan.
Total pegawai hanya sekitar 20 orang, dengan tenaga kesehatan satu perawat tanpa dokter. Fasilitas olahraga pun terbatas, sehingga berbagai aktivitas terpusat di satu lapangan kecil.
“Jika terjadi gesekan di ruang sempit, potensi perkelahian sangat besar. Beberapa tahun terakhir sempat terjadi keributan besar,” katanya.
Sorotan Ombudsman dan DPRD
Maria Ulfah menilai overload Lapas sebagai persoalan serius dalam perspektif pelayanan publik. Menurut dia, warga binaan tetap memiliki hak atas rasa aman dan nyaman.
“Mereka adalah kelompok rentan yang harus diprioritaskan dalam kebijakan dan penganggaran,” ujarnya.
Ia menambahkan, mayoritas penghuni Lapas merupakan kasus narkoba. Namun, di Kaltara belum tersedia pusat rehabilitasi yang memadai.
“Seharusnya berlaku prinsip ultimum remedium, penjara menjadi jalan terakhir. Yang terjadi justru seolah menjadi premium remedium,” kata Maria.
Sementara itu, Adyansa menyatakan DPRD Tarakan akan mendorong penambahan ruang tahanan melalui skema APBD serta berkonsultasi dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenipas).
Partai Buruh: Akar Masalah Ada pada Narkoba
Menanggapi berbagai paparan tersebut, Ketua Partai Buruh Kaltara Joko Supriyadi menyimpulkan bahwa penyebab utama overload adalah dominasi kasus narkoba, minimnya jumlah Lapas di Kaltara, yang saat ini hanya ada di Tarakan dan Nunukan, serta sulitnya koordinasi karena belum terbentuk Kantor Wilayah Kemenipas di provinsi ini.
“Tidak berjalannya prinsip ultimum remedium karena belum adanya pusat rehabilitasi narkoba menjadi faktor krusial,” ujar Joko.
Ia juga menyoroti keterbatasan anggaran daerah dan belum optimalnya pemahaman bahwa warga binaan memiliki hak yang sama atas kenyamanan dan keamanan.
10 Solusi Partai Buruh
Sebagai langkah konkret, Partai Buruh Kaltara mengajukan 10 solusi:
- BNN memperkuat pemberantasan narkoba secara serius dan sistematis.
- Lapas meningkatkan pembinaan agar warga binaan tidak mengulangi tindak pidana.
- Mendirikan pusat rehabilitasi narkoba di Kaltara.
- Membangun Lapas baru untuk memenuhi kebutuhan kapasitas dan syarat pembentukan Kanwil Kemenipas.
- Membentuk Kantor Wilayah Kemenipas di Kaltara.
- Melibatkan perwakilan warga binaan dalam perencanaan pembangunan daerah sebagai kelompok rentan.
- Mendistribusikan warga binaan sesuai alamat KTP guna mendekatkan dengan keluarga.
- Menerapkan kerja sosial bagi pelaku pidana ringan sebagai alternatif hukuman penjara.
- Menguatkan hukum adat melalui pendampingan legal di desa (Mahkamah Desa).
- Mendorong pembangunan berbasis komunitas untuk mencegah penyalahgunaan narkoba sejak dini.
Menurut Joko, solusi tersebut membutuhkan sinergi pemerintah daerah dan pusat agar kondisi Lapas Tarakan tidak semakin memburuk.
“Kalau tidak segera ditangani, ini bukan hanya soal kapasitas, tapi juga menyangkut hak asasi, keamanan, dan masa depan pembinaan warga binaan,” katanya. (Adv)
Peliput: Raden






