Kamis, Februari 26, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBitungDPD RI Perketat Pengawasan UU Pelayaran, Stefanus Liow Soroti Kesiapan Angkutan Lebaran...

DPD RI Perketat Pengawasan UU Pelayaran, Stefanus Liow Soroti Kesiapan Angkutan Lebaran 2026 di Bitung

DetailNews.id, Bitung — Komite II DPD RI mempertegas fungsi pengawasan terhadap implementasi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran serta kesiapan angkutan Lebaran 2026. Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Sulawesi Utara, Stefanus BAN Liow, turun langsung melakukan kunjungan kerja ke PT Pelni Cabang Bitung, Kamis (26/2/2026).

Kunjungan tersebut menegaskan komitmen DPD RI dalam memastikan regulasi pelayaran berjalan optimal, terutama di wilayah kepulauan seperti Sulawesi Utara yang sangat bergantung pada transportasi laut sebagai urat nadi mobilitas masyarakat dan distribusi logistik.

“Pengawasan DPD RI tidak sebatas administratif. Kami ingin memastikan keselamatan, kenyamanan, serta kepastian layanan bagi masyarakat benar-benar terjamin menjelang arus mudik Lebaran,” tegas Stefanus.

Ia menekankan, implementasi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran harus berjalan efektif di lapangan, bukan sekadar normatif di atas kertas. Momentum Lebaran 2026 yang beririsan dengan Hari Raya Nyepi, menurutnya, menjadi tantangan tersendiri dalam pengaturan jadwal dan manajemen armada.

Dalam pertemuan bersama Kepala Cabang PT Pelni Bitung, Juni Samsudin, terungkap bahwa untuk periode angkutan Lebaran 2026, Bitung tidak masuk dalam skema mudik gratis dari Kementerian Perhubungan.

Sebagai kompensasi, tersedia kebijakan diskon tiket sebesar 30 persen untuk jadwal keberangkatan 11 Maret hingga 5 April 2026.

“Bitung merupakan pelabuhan antara di kawasan timur sehingga tidak masuk program mudik gratis. Namun kami mendapatkan kuota diskon 30 persen untuk membantu masyarakat,” ujar Juni.

Meski arus mudik di Bitung diperkirakan tidak setinggi periode Natal dan Tahun Baru, Pelni tetap melakukan antisipasi terhadap potensi lonjakan penumpang dan gangguan operasional.

Stefanus juga menyoroti persoalan klasik di kawasan pelabuhan, termasuk keberadaan pedagang asongan yang naik ke kapal saat sandar serta belum optimalnya sterilisasi dermaga.

Menurut manajemen Pelni, masih ditemukan pedagang yang masuk ke kapal bahkan membawa barang terlarang seperti minuman keras tradisional. Kondisi ini dinilai berpotensi mengganggu ketertiban dan keselamatan pelayaran.

“Kita tidak bisa bekerja sendiri. Harus ada sinergi antara Pelni, Pelindo, KSOP, dan aparat keamanan untuk memastikan sterilisasi pelabuhan benar-benar berjalan,” ujar Stefanus.

Ia menegaskan bahwa keselamatan pelayaran mencakup seluruh ekosistem, mulai dari kapal, awak, penumpang, hingga tata kelola kawasan pelabuhan.

Sebagai langkah konkret, Stefanus mengungkapkan rencana monitoring langsung ke kapal di Pelabuhan Samudera Bitung pada 7 Maret 2026 bersama otoritas pelabuhan dan pemangku kepentingan terkait.

Pengawasan Berkelanjutan DPD RI
Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian pengawasan berkelanjutan Komite II DPD RI terhadap sektor transportasi laut nasional.

Sebelumnya, DPD RI juga telah melakukan pertemuan dengan jajaran direksi Pelni untuk membahas kesiapan angkutan Natal dan Tahun Baru 2025/2026.

Stefanus menegaskan, DPD RI akan terus memastikan kebijakan pelayaran nasional berpihak pada keselamatan, keterjangkauan tarif, dan kepastian layanan, terutama bagi masyarakat di kawasan timur Indonesia.

“Transportasi laut bukan sekadar moda, tetapi penghubung utama antarwilayah. Negara harus hadir memastikan pelayanan berjalan aman, tertib, dan sesuai amanat undang-undang,” pungkasnya.

 

Peliput : ical

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments