DetailNews.id, Asahan – Pemerintah Kabupaten Asahan menerima opini dari Ombudsman Republik Indonesia atas penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2025 dengan predikat kualitas tinggi tanpa maladministrasi, yang diserahkan di Aula Teuku Rizal Nurdin, Medan, pada 24 Februari.
Opini tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara, Herdensi, dalam kegiatan penyampaian hasil penilaian.
Wakil Bupati Rianto menyambut baik hasil opini ini sebagai bentuk pengakuan atas upaya perbaikan pelayanan publik yang telah dilakukan selama ini.
“Capaian ini akan menjadi dorongan untuk terus memperkuat tata kelola pelayanan publik melalui peningkatan kapasitas aparatur, pengawasan internal, serta penyempurnaan standar pelayanan di setiap perangkat daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pemkab Asahan berkomitmen menjaga konsistensi pelayanan yang transparan dan akuntabel guna mempertahankan predikat yang diraih serta meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.
“Berdasarkan hasil rekapitulasi penilaian, Pemkab Asahan memperoleh nilai akhir 81,52 dengan kategori kualitas pelayanan ‘Baik’ serta tingkat kepatuhan tinggi,” jelas Wabup.
Bupati Asahan mengungkapkan, penilaian mencakup sejumlah unit layanan seperti Dinas Pendidikan, RSUD H. Abdul Manan Simatupang, dan Dinas Sosial, dengan pengukuran pada aspek input, proses, output, pengaduan, dan tingkat kepercayaan masyarakat.
Peliput : Deddy






