Sabtu, Februari 28, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaJakartaTekan PMI Ilegal, Yayasan Effata Kupang Perkuat Literasi Migrasi Aman

Tekan PMI Ilegal, Yayasan Effata Kupang Perkuat Literasi Migrasi Aman

DetailNews.id, NTT – Tingginya angka pekerja migran Indonesia (PMI) non-prosedural asal Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi perhatian serius berbagai pihak. Kondisi ini bukan sekadar persoalan angka, melainkan alarm bagi dunia pendidikan dan sosial di daerah tersebut.

Menjawab tantangan itu, Yayasan Effata Kupang menggelar sosialisasi strategis bersama Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTT, Rabu (26/02/2026). Kegiatan berlangsung hangat namun penuh substansi, dihadiri Ketua Yayasan Effata Kupang beserta jajaran unit di bawah naungannya.

Hadir langsung Kepala BP3MI NTT, Suratmi Hamida, S.Sos., yang menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam upaya melindungi masyarakat NTT yang ingin bekerja ke luar negeri.

Data yang dipaparkan menunjukkan sejumlah tantangan serius, di antaranya:

NTT termasuk provinsi penyumbang PMI non-prosedural cukup tinggi, akibat minimnya literasi informasi dan maraknya praktik perekrutan ilegal.

Sekitar 94.000 sarjana di NTT belum terserap dunia kerja, memicu meningkatnya minat bekerja ke luar negeri tanpa prosedur yang benar.

Potensi dirumahkannya tenaga P3K di masa mendatang juga menjadi perhatian, sehingga diperlukan alternatif karier luar negeri yang legal dan terlindungi.

Dalam sesi materi, Riany Kristiana Karim, S.Sos., menegaskan bahwa bekerja ke luar negeri adalah hak setiap warga negara, namun harus dilakukan melalui jalur resmi agar mendapatkan perlindungan penuh dari negara.

“Kita ingin mengubah stigma. Bekerja ke luar negeri itu hebat, asalkan lewat jalur resmi. Dengan begitu, negara hadir untuk melindungi dari hulu hingga ke hilir,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Yayasan Effata Kupang berkomitmen menjadi pusat informasi dan edukasi bagi alumni, staf, serta masyarakat luas agar tidak terjebak praktik calo atau perekrutan ilegal.

Program ini juga mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia dengan keterampilan dan mentalitas global, sehingga siap bersaing secara profesional dan legal di pasar kerja internasional.

Kolaborasi antara Yayasan Effata Kupang dan BP3MI NTT diharapkan menjadi langkah konkret memutus rantai PMI ilegal sekaligus membuka peluang kerja global yang aman, bermartabat, dan berkelanjutan bagi masyarakat NTT.

Peliput : Ine

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments