DetailNews.id, Bitung — Polres Bitung bergerak cepat menangani laporan warga terkait penemuan seorang pria yang ditemukan meninggal dunia di kamar kos di Kelurahan Girian Girian Bawah, Lingkungan VI RT 05, Kecamatan Girian, Kota Bitung, Sulawesi Utara, pada Selasa (3/3/2026).
Korban diketahui berinisial JP (61), buruh harian lepas asal Banyumas, Jawa Tengah, yang baru beberapa bulan terakhir menetap di lokasi tersebut sebagai perantau.
Peristiwa ini pertama kali terungkap sekitar pukul 10.00 WITA setelah salah satu penghuni kos mencium bau menyengat dari arah kamar korban. Saat dicek melalui celah kaca jendela, korban terlihat dalam posisi terlentang dan tidak bergerak. Warga kemudian segera melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.
Tak berselang lama, sekitar pukul 10.15 WITA, aparat gabungan dari Unit Pamapta, Tim Inafis Satreskrim, Unit Intelkam serta jajaran Polsek Matuari tiba di lokasi dan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Jenazah selanjutnya dievakuasi ke RSUD Manembo Nembo untuk menjalani visum luar oleh dokter forensik.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Namun, kondisi jenazah telah memasuki tahap pembusukan sehingga penyebab pasti kematian masih dalam pendalaman pihak kepolisian.
Kasi Humas Polres Bitung, AKP Abdul Natip Anggai, menegaskan bahwa jajarannya bergerak cepat untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
“Begitu menerima laporan dari warga, personel kami langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP secara profesional dan humanis. Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” ujar AKP Abdul Natip Anggai.
Ia menambahkan, kepolisian berkomitmen menjalankan proses penanganan secara transparan dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Kami memastikan seluruh tahapan penanganan dilakukan sesuai standar operasional prosedur. Kami juga terus berkoordinasi dengan pihak medis untuk memastikan penyebab kematian korban,” tegasnya.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat, khususnya yang tinggal di lingkungan kos atau merantau seorang diri, untuk meningkatkan kepedulian sosial terhadap sesama penghuni.
“Kami mengimbau masyarakat agar saling memperhatikan dan peduli terhadap tetangga sekitar, terutama yang tinggal sendiri. Jika menemukan kondisi mencurigakan atau situasi darurat, segera laporkan melalui Call Center 110 Polres Bitung agar dapat segera ditindaklanjuti,” tambahnya.
Polres Bitung juga memastikan pihak keluarga korban akan segera dihubungi untuk proses penanganan lebih lanjut.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya komunikasi dan kepedulian antarwarga dalam lingkungan tempat tinggal, sehingga setiap kondisi darurat dapat segera diketahui dan ditangani dengan cepat demi menjaga keamanan dan keselamatan bersama.
Peliput : ical






