DetailNews.id, Bitung – Kepolisian Resor (Polres) Bitung menegaskan komitmennya untuk menindak tegas aksi tawuran antar kelompok pemuda yang terjadi di kawasan Empang dan Sarikelapa pada Minggu (8/3/2026).
Hal tersebut disampaikan Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, SIK, MH saat menggelar konferensi pers di Mapolsek Maesa, Senin (9/3/2026), didampingi Kasi Humas Polres Bitung AKP Abdul Natip Anggai serta Kasi Propam Polres Bitung Iptu Iwan Setiyabudi.
Dalam keterangannya, Kapolres menegaskan bahwa jajaran Polres Bitung bergerak cepat melakukan penindakan guna meredam potensi konflik lanjutan sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
“Polres Bitung tidak akan mentolerir aksi kekerasan jalanan yang meresahkan masyarakat. Kami telah melakukan penindakan tegas dengan mengamankan para pelaku serta mengumpulkan barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas AKBP Albert Zai.
Berdasarkan hasil penindakan, aparat kepolisian berhasil mengamankan 20 orang yang diduga terlibat dalam tawuran tersebut. Dari jumlah itu, 11 orang berasal dari kelompok Sarikelapa dan 9 orang dari kelompok Empang.
Kapolres mengungkapkan, sebagian besar pelaku yang diamankan masih berusia remaja, bahkan beberapa di antaranya masih di bawah umur.
“Dari hasil pendataan sementara, sebagian besar pelaku masih berusia muda, bahkan ada yang di bawah umur sekitar 14 tahun hingga usia dewasa sekitar 23 tahun. Ini menjadi perhatian serius bagi kita semua,” ujarnya.
Menurutnya, konflik tersebut diduga bermula dari ketersinggungan antar kelompok di media sosial yang kemudian berkembang menjadi aksi tawuran di lapangan.
“Kami mendapati bahwa konflik ini dipicu oleh saling ejek dan ketersinggungan di media sosial yang kemudian berkembang menjadi tawuran. Ini menjadi peringatan bagi generasi muda agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial,” kata Kapolres.
Sebagai langkah pencegahan, Polres Bitung akan memperkuat pengamanan di wilayah yang selama ini kerap menjadi titik rawan konflik.
“Kami terus berkoordinasi dengan Forkopimda dan akan mendirikan pos pengamanan di jalur antara Sarikelapa dan Empang. Personel akan disiagakan selama 1×24 jam untuk melakukan pemantauan, pencegahan, serta penindakan apabila terjadi gangguan kamtibmas,” jelasnya.
Selain itu, kepolisian juga akan mendalami kemungkinan adanya pihak yang memprovokasi atau menjadi aktor di balik konflik tersebut.
“Kami akan menelusuri apakah ada pihak yang memprovokasi atau menjadi aktor intelektual di balik peristiwa ini. Jika ditemukan, tentu akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKBP Albert Zai.
Ke depan, Polres Bitung juga akan memperkuat patroli gabungan bersama unsur TNI, pemerintah daerah, serta Forkopimda Kota Bitung guna memastikan stabilitas keamanan tetap terjaga.
Kapolres berharap seluruh elemen masyarakat dapat turut mengambil peran dalam membina generasi muda agar tidak terjerumus dalam tindakan kekerasan.
“Kami mengajak tokoh masyarakat, tokoh agama, pemerintah, dan para orang tua untuk bersama-sama membina anak-anak muda kita. Mereka perlu diarahkan pada kegiatan positif seperti pendidikan, olahraga, pekerjaan, dan aktivitas sosial yang membangun,” pungkasnya.
Peliput : ical






