DetailNews.id, Tarakan – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Alam Tarakan menghimpun zakat profesi karyawan sebesar Rp475.267.262 yang disalurkan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tarakan.
Zakat tersebut berasal dari potongan gaji karyawan sebesar 2,5 persen yang dilakukan secara rutin setiap bulan.
Direktur Perumda Tirta Alam Tarakan, Iwan Setiawan, mengatakan zakat profesi itu berasal dari gaji dan tunjangan seluruh karyawan yang secara otomatis dipotong setiap kali pembayaran gaji.
“Setiap gajian langsung dipotong 2,5 persen dan otomatis ditransfer ke rekening Baznas. Jadi karyawan tidak perlu setor manual karena sudah dipotong dari gaji,” ujarnya dalam kegiatan Tarakan Berzakat di Gedung Serbaguna Pemerintah Kota Tarakan, Selasa (10/3/2026).
Ia menjelaskan, potongan zakat tersebut berlaku bagi seluruh pegawai di lingkungan perusahaan, mulai dari dewan pengawas, direksi, karyawan hingga tenaga ahli. Saat ini jumlah pegawai Perumda Tirta Alam Tarakan sekitar 195 orang.
Menurut Iwan, pengumpulan zakat profesi itu telah berjalan selama tiga tahun terakhir dan jumlahnya terus meningkat setiap tahun. Pada tahun sebelumnya, zakat yang terkumpul berada di kisaran Rp380 juta.
“Jumlahnya naik karena pendapatan karyawan juga mengikuti pendapatan perusahaan. Kalau pendapatan perusahaan meningkat, maka zakat yang terkumpul juga ikut bertambah,” jelasnya.
Ia menilai zakat profesi menjadi bagian penting untuk menumbuhkan keberkahan dalam pekerjaan para karyawan.
“Sebagai karyawan PDAM atau tukang ledeng, kami merasa ada hak orang kurang mampu dari penghasilan yang kami terima. Karena itu kami sisihkan melalui zakat agar pekerjaan kami berkah dan memberi manfaat bagi masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Kepala Pelaksana Baznas Tarakan, Syamsi Sarman, menyebut zakat profesi dari PDAM Tarakan menjadi salah satu yang terbesar setiap tahunnya.
“Zakat profesi karyawan PDAM hampir setengah miliar dalam setahun. Bahkan jika ditambah Januari dan Februari tahun ini, jumlahnya sudah lebih dari setengah miliar karena rata-rata setiap bulan sekitar Rp50 juta,” ungkapnya.
Baznas Tarakan menargetkan pengumpulan zakat sebesar Rp11 miliar pada 2026. Khusus selama Ramadan, target penghimpunan zakat dipatok sebesar Rp3,5 miliar.
Sementara itu, Wali Kota Tarakan Khairul mengapresiasi komitmen Perumda Tirta Alam Tarakan yang secara konsisten menyalurkan zakat profesi karyawan melalui Baznas.
“Kalau pengumpulan zakat dilakukan secara terorganisir seperti di PDAM, potensi zakat bisa lebih besar dan manfaatnya juga bisa dirasakan lebih luas oleh masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.
Peliput: Raden






