Rabu, Maret 25, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaKaltaraWaspada Penipuan Aktivasi “Coretax”, Warga Tarakan Hampir Jadi Korban

Waspada Penipuan Aktivasi “Coretax”, Warga Tarakan Hampir Jadi Korban

DetailNews.id, Tarakan  – Masyarakat Kota Tarakan diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya modus penipuan berkedok aktivasi akun “Coretax” yang mengatasnamakan petugas pajak. Kasus serupa dilaporkan terjadi di berbagai daerah di Indonesia, termasuk di Tarakan.

Seorang warga Tarakan yang enggan disebutkan namanya, sebut saja Amir, mengaku hampir menjadi korban setelah menerima panggilan telepon melalui WhatsApp pada Selasa 24 Maret 2026. Penelepon tersebut menggunakan foto profil menyerupai petugas pajak untuk meyakinkan korban.

“Dia menawarkan bantuan aktivasi akun Coretax dengan cara menyuruh download aplikasi,” ujarnya kepada media, Rabu (25/3/26).

Awalnya, pelaku menyampaikan akan mengirim undangan ke kantor pajak pada Senin, 30 Maret 2026. Namun, setelah itu percakapan berlanjut dengan tawaran aktivasi akun yang dinilai mencurigakan.

Kecurigaan Amir semakin kuat karena panggilan dilakukan di luar jam kerja. Ia pun memilih tidak menuruti arahan tersebut.

“Hampir saja saya kena tipu. Karena curiga, saya tidak lanjutkan. Makanya saya langsung datang ke kantor pajak untuk memastikan,” katanya.

Langkah Amir tersebut dibenarkan oleh petugas Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kota Tarakan yang berlokasi di Jl. Jend. Sudirman No.104, Tarakan Tengah. Petugas menegaskan bahwa proses aktivasi akun layanan perpajakan, termasuk Coretax, dapat dilakukan secara mandiri tanpa perantara.

No WhatsApp yang mengaku petugas pajak yang diduga melakukan aksi penipuan.

Aktivasi Coretax memerlukan NPWP 16 digit (NIK untuk orang pribadi) yang sudah tervalidasi, akun DJP Online aktif, serta email dan nomor ponsel yang aktif untuk verifikasi. Prosesnya dilakukan di portal coretaxdjp.pajak.go.id

“Kalau untuk aktivasi akun seperti Coretax itu sebenarnya mudah, bisa dilakukan sendiri dari rumah. Kalau ragu, sebaiknya langsung datang ke kantor pajak,” ujar salah satu petugas.

Petugas juga menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah meminta wajib pajak mengunduh aplikasi tertentu melalui sambungan telepon, terlebih di luar jam kerja.

“Tidak mungkin kami menelepon setiap wajib pajak. Kalau ada yang mengaku dari pajak dan menghubungi secara personal seperti itu, patut dicurigai,” tegasnya.

“Kalau ada yang menelepon mengaku dari pajak di waktu yang tidak wajar, itu bukan dari kami. Petugas bekerja sesuai jam operasional,” lanjutnya.

Fenomena penipuan ini disebut tidak hanya terjadi di Tarakan, tetapi juga di berbagai wilayah di Indonesia. Bahkan, beberapa warga lain juga dilaporkan sempat mendatangi kantor pajak setelah menerima panggilan serupa.

Dengan adanya kejadian ini, masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengatasnamakan instansi resmi tanpa verifikasi.

“Kalau ragu, lebih baik datang langsung ke kantor pajak. Jangan sampai jadi korban penipuan,” pungkas petugas.

Peliput: Raden

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments