Kamis, Maret 26, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaKaltaraBayar Denda Rp15 Juta, Kasus Kekerasan Anak di Tarakan Dinyatakan Tuntas

Bayar Denda Rp15 Juta, Kasus Kekerasan Anak di Tarakan Dinyatakan Tuntas

DetailNews.id, Tarakan – Kasus kekerasan terhadap anak yang menjerat seorang ibu rumah tangga di Kota Tarakan akhirnya tuntas. Terpidana, N, telah melunasi denda sebesar Rp15 juta sesuai putusan pengadilan.

Kepala Kejaksaan Negeri Tarakan, Deddy Yuliansyah Rasyid melalui Kepala Seksi Intelijen, Mohammad Rahman, menyampaikan bahwa pembayaran denda tersebut dilakukan pada Kamis (26/3/2026) di Kantor Kejari Tarakan, Jl. Pulau Kalimantan No.7, Kelurahan Kampung Satu / Skip, Kecamatan Tarakan Tengah.

“Alhamdulillah hari ini terpidana telah menyerahkan denda sebesar Rp15 juta. Selanjutnya, uang tersebut akan segera disetorkan ke kas negara,” ujar Rahman.

Berdasarkan putusan pengadilan tertanggal 12 Maret 2026, Nasma dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak. Majelis hakim menjatuhkan pidana denda Rp15 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar, diganti kurungan selama 15 hari.

Rahman menegaskan, denda tersebut tidak diberikan kepada korban, melainkan menjadi penerimaan negara.

“Perlu diketahui, karena ini bentuknya denda, maka uangnya disetorkan ke kas negara, bukan kepada korban,” tegasnya.

Terkait batas waktu pembayaran, Rahman menyebut tidak diatur secara eksplisit dalam putusan. Namun, pembayaran yang dilakukan masih dalam waktu yang dinilai wajar sejak putusan dibacakan.

Lebih lanjut, ia berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat, khususnya para orang tua, agar tidak terpancing emosi saat menghadapi konflik antar anak.

“Kasus ini bermula dari perkelahian anak-anak yang kemudian merembet. Orang tua seharusnya menjadi penengah, bukan ikut terlibat. Ini yang perlu menjadi perhatian bersama,” jelasnya.

Dengan telah dibayarnya denda tersebut, Kejari Tarakan memastikan seluruh proses hukum telah selesai. “Perkara ini sudah clear. Terpidana juga sudah menjalankan kewajibannya,” pungkasnya.

Peliput: Raden

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments