DetailNews.id, Bolsel – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara, Senin (30/3/2026).
Bupati Bolaang Mongondow Selatan, Iskandar Kamaru, menghadiri langsung penyerahan tersebut yang berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Sulawesi Utara bersama pemerintah provinsi dan seluruh kabupaten/kota se-Sulut.
Kegiatan tersebut merupakan bentuk kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Hal ini merujuk pada Pasal 56 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara yang mewajibkan kepala daerah menyampaikan laporan keuangan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Utara dalam sambutannya menegaskan bahwa penyampaian LKPD merupakan kewajiban konstitusional yang harus dipenuhi oleh setiap pemerintah daerah. Penyerahan ini juga menjadi indikator keseriusan daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Seluruh dokumen LKPD yang diserahkan telah dilengkapi dengan surat pengantar dari inspektorat serta pernyataan tanggung jawab kepala daerah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.
“BPK telah melaksanakan pemeriksaan pendahuluan di wilayah Sulut dan akan segera menindaklanjutinya dengan pemeriksaan terperinci atas LKPD yang telah diserahkan,” ujar Kepala BPK Perwakilan Sulut.
Ia menambahkan, pemeriksaan tersebut bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan pemerintah daerah, dengan harapan seluruh daerah dapat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
BPK juga mengharapkan dukungan penuh dari seluruh jajaran pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, untuk menyediakan data yang lengkap, akurat, dan tepat waktu selama proses audit berlangsung.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Utara menekankan pentingnya penguatan budaya antikorupsi di seluruh lini pemerintahan serta peningkatan sinergi dengan BPK dan aparat penegak hukum.
“Laporan Keuangan Pemerintah Daerah adalah wujud nyata komitmen dalam mengelola keuangan daerah secara bertanggung jawab kepada masyarakat,” ujarnya.
Gubernur juga menegaskan bahwa efisiensi anggaran merupakan instrumen strategis, bukan sekadar penghematan, melainkan upaya meningkatkan kualitas belanja daerah agar lebih berdampak pada kepentingan publik.
Ke depan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara berkomitmen meningkatkan tata kelola bantuan operasional pendidikan serta Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), sebagai bagian dari peningkatan kualitas layanan dasar di sektor pendidikan dan kesehatan.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bolsel, Iskandar Kamaru, menyampaikan bahwa penyerahan LKPD Unaudited tidak hanya sebagai kewajiban administratif, tetapi juga sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.
“Kami berharap proses pemeriksaan oleh BPK dapat berjalan lancar, sehingga menghasilkan opini yang baik serta menjadi dasar evaluasi dan perbaikan pengelolaan keuangan daerah ke depan,” ujarnya.
Turut mendampingi Bupati dalam kegiatan tersebut, Asisten III Setda Bolsel, Sekretaris Daerah, Kepala BPKPD, serta Inspektorat.
Peliput : Bidjuni


