DetailNews.id, Bolmong – Bupati Bolaang Mongondow, Yusra Alhabsyi, secara langsung menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara, sebagai langkah awal menghadapi proses audit keuangan daerah.
Penyerahan dokumen tersebut dilakukan kepada Kepala BPK Perwakilan Sulut, Bombit Agus Mulyo, di Kantor BPK Manado, Senin (30/03/2026).
Dalam kesempatan itu, Yusra menegaskan kesiapan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow dalam menghadapi tahapan audit oleh BPK sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.
“Penyerahan LKPD ini adalah bentuk komitmen kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Kami berharap proses pemeriksaan oleh BPK dapat berjalan lancar dan memberikan hasil terbaik bagi Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow,” ujar Yusra.
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah daerah akan terus melakukan pembenahan serta penguatan sistem pengelolaan keuangan guna meraih opini terbaik dari BPK.
Turut mendampingi dalam penyerahan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow, Abdullah Mokoginta, serta Kepala Badan Keuangan Daerah, Ashari Sugeha.
Diketahui, penyerahan LKPD secara kolektif kepada BPK menandai dimulainya proses audit rinci oleh tim pemeriksa. Hasil audit ini nantinya akan menjadi dasar dalam pemberian opini atas laporan keuangan daerah, termasuk Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Penilaian opini WTP sendiri didasarkan pada empat kriteria utama, yakni kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern (SPI). Opini ini merupakan penilaian tertinggi dari BPK yang menyatakan laporan keuangan disajikan secara wajar tanpa adanya salah saji material.
Peliput : Dayat



