Selasa, April 7, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaKaltaraPeneliti UBT Bongkar Deforestasi Kaltara: Sawit, Hukum, dan Hutan

Peneliti UBT Bongkar Deforestasi Kaltara: Sawit, Hukum, dan Hutan

DetailNews.id, Tarakan – Tim peneliti dari Universitas Borneo Tarakan (UBT) tengah melakukan kajian mendalam terkait dampak penegakan hukum terhadap deforestasi yang dipicu oleh ekspansi perkebunan kelapa sawit di Provinsi Kalimantan Utara.

Penelitian ini diketuai oleh Prof. Yahya dan dilaksanakan melalui kerja sama dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit untuk periode 2025–2026.

Fokus utama kajian ini adalah menemukan titik keseimbangan antara kepentingan pembangunan ekonomi daerah dan upaya pelestarian lingkungan hidup, khususnya di wilayah yang bergantung pada sektor perkebunan sawit.

Berdasarkan hasil riset, Indonesia masih menjadi produsen sekaligus eksportir terbesar Crude Palm Oil (CPO) dunia pada tahun 2024, dengan kontribusi produksi mencapai 58 persen dan ekspor sebesar 56 persen secara global. Namun, dominasi tersebut turut diiringi dengan meningkatnya isu deforestasi.

Data dari Yayasan Auriga Nusantara mencatat bahwa kehilangan hutan di Indonesia meningkat dari 230.760 hektare pada 2022 menjadi 257.384 hektare pada 2023.

Sementara itu, Provinsi Kalimantan Utara masuk dalam 10 besar daerah dengan tingkat deforestasi tertinggi di Indonesia pada 2023. Kondisi ini menjadi dilema tersendiri, mengingat sektor kelapa sawit merupakan salah satu pilar utama perekonomian daerah.

Penelitian ini bertujuan mengevaluasi efektivitas penegakan hukum serta menelaah potensi ekonomi dari aktivitas perkebunan guna menciptakan harmonisasi antara pertumbuhan ekonomi dan perlindungan lingkungan.

Dalam pelaksanaannya, tim peneliti menggunakan metode yuridis empiris dengan empat pendekatan utama, yakni pendekatan konstitusional, pendekatan perundang-undangan, pendekatan lingkungan, serta pendekatan analisis ekonomi terhadap hukum (economic analysis of law).

Melalui pengolahan data primer dan sekunder, hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi baik secara konseptual maupun praktis, terutama dalam memperkuat instrumen hukum guna mengatasi persoalan deforestasi di Kalimantan Utara.

Peliput: Raden

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments