Jumat, April 10, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaHukum & KriminalKonsultasi Publik DPD RI, Dorong Perbaikan Regulasi Koperasi Daerah

Konsultasi Publik DPD RI, Dorong Perbaikan Regulasi Koperasi Daerah

DetailNews.id, Sulut – Konsultasi Publik yang digelar Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI di Manado, Kamis (09/04/2026), menegaskan arah baru penguatan koperasi di Indonesia yang tidak lagi berfokus pada jumlah, melainkan pada kualitas dan dampak nyata bagi perekonomian masyarakat.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang C.J. Rantung, Kantor Gubernur Sulawesi Utara ini dipimpin oleh Senator DPD RI sekaligus Ketua BULD DPD RI, Stefanus Banatua. Forum tersebut membahas hasil pemantauan dan evaluasi Ranperda serta Perda terkait pemberdayaan koperasi, sekaligus menyerap masukan dari berbagai pemangku kepentingan daerah.

Sejak awal, diskusi mengerucut pada kebutuhan mendesak untuk membenahi ekosistem koperasi agar lebih adaptif terhadap perkembangan zaman, khususnya tantangan digitalisasi dan transformasi ekonomi.

Hal tersebut juga diperkuat melalui keynote speech Ketua DPD RI yang menekankan pentingnya regulasi yang responsif terhadap perubahan ekonomi dan kebutuhan masyarakat di daerah.

Dalam sesi diskusi, sejumlah narasumber dari unsur pemerintah daerah, akademisi, organisasi koperasi, hingga perwakilan kementerian memaparkan berbagai persoalan mendasar yang dihadapi koperasi saat ini. Di antaranya keterbatasan akses permodalan, lemahnya tata kelola, hingga tantangan digitalisasi yang belum optimal.

Usai kegiatan, Stefanus Banatua menegaskan bahwa seluruh masukan dari daerah akan menjadi bahan penting dalam merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran di tingkat nasional.

Ia juga menyoroti program “Koperasi Merah Putih” sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat ekonomi masyarakat desa dan kelurahan.

“Ini adalah program dengan niat baik untuk memperkuat ekonomi masyarakat. Karena itu, BULD menjalankan tugasnya dengan menghimpun masukan dan pendapat dari berbagai pihak,” ujarnya.

Dari hasil diskusi tersebut, lanjutnya, muncul sejumlah catatan penting yang akan ditindaklanjuti, termasuk dorongan percepatan revisi Undang-Undang Koperasi agar memuat norma dan standar yang lebih jelas, sehingga koperasi dapat berkembang secara sehat dan berkelanjutan.

Stefanus menegaskan, arah pembangunan koperasi ke depan harus bergeser dari sekadar kuantitas menuju kualitas.

“Yang kita dorong bukan lagi sekadar jumlah koperasi, tetapi kualitasnya. Keberhasilan koperasi diukur dari dampaknya terhadap ekonomi masyarakat, terutama di desa dan kelurahan,” tegasnya.

Selain itu, persoalan tumpang tindih regulasi antara pusat dan daerah juga menjadi perhatian serius dalam forum tersebut. Berbagai masukan telah diterima langsung oleh perwakilan pemerintah pusat untuk ditindaklanjuti dalam proses sinkronisasi kebijakan.

Forum konsultasi publik ini diharapkan menghasilkan rekomendasi konkret dan aplikatif, sehingga koperasi benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi yang inklusif, kuat, dan berkelanjutan, khususnya di Sulawesi Utara.

Peliput : Dade Paputungan
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments