DetailNews.id, Tarakan – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tarakan bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Kota Tarakan menggelar sosialisasi manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi komunitas, paguyuban, dan organisasi kemasyarakatan.
Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya kelompok komunitas dan organisasi, terhadap pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, baik bagi pekerja formal maupun informal.
Kepala Kesbangpol Kota Tarakan, Muhammad Haris, menegaskan bahwa Kesbangpol memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas daerah serta membina kehidupan berorganisasi di masyarakat. Ia menyebut organisasi kemasyarakatan (ormas) dan paguyuban sebagai mitra strategis pemerintah.
“Bapak-Ibu semua adalah tokoh yang dekat dengan masyarakat, menjadi teladan, dan suaranya didengar di lingkungan masing-masing. Karena itu, kami sangat menyambut baik kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat,” ujarnya di Kantor Kesbangpol Kota Tarakan, Kamis (16/4/2026).

Haris menjelaskan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan juga menyasar pekerja informal seperti pedagang, petani, nelayan, pengemudi ojek, pelaku UMKM, hingga pengurus rumah ibadah.
“Dengan iuran yang terjangkau, bahkan saat ini mendapat subsidi hingga sekitar 50 persen, masyarakat sudah bisa mendapatkan perlindungan. Manfaatnya sangat besar untuk menjaga keluarga dari risiko yang tidak diharapkan,” jelasnya.
Ia juga mengaitkan program ini dengan Surat Edaran Wali Kota Tarakan Nomor 130 Tahun 2026 tentang pelaksanaan “Indonesia Asri” (Aman, Sehat, Resik, dan Indah), serta mengajak ormas dan paguyuban menjadi motor penggerak perlindungan sosial di masyarakat.

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tarakan, Masbuki, mengungkapkan bahwa cakupan kepesertaan masih perlu ditingkatkan, terutama di sektor informal.
“Dari sekitar 612 ribu potensi di Kaltara, baru sekitar 70 persen yang terlindungi. Artinya masih banyak masyarakat, khususnya pekerja informal seperti petani, pedagang, nelayan, dan pelaku usaha kecil yang belum terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ungkapnya.
Masbuki menegaskan pihaknya siap turun langsung ke lapangan untuk memperluas sosialisasi.
“Jika ada undangan dari RT, paguyuban, atau ormas, kami siap hadir untuk memberikan pemahaman sekaligus membantu proses pendaftaran,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan memiliki berbagai program perlindungan, mulai dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), hingga Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tarakan secara simbolis menyerahkan santunan kematian kepada peserta yang diwakili oleh ahli waris sebagai bentuk nyata manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan semakin meningkat, sekaligus mendorong kesejahteraan pekerja di Kota Tarakan.
Peliput: Raden



