DetailNews.id, Musi Rawas – DPRD Kabupaten Musi Rawas menggelar rapat paripurna dengan agenda penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bersama Bupati Musi Rawas sekaligus penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas, Senin (4/5/2026) itu juga dilanjutkan dengan penyampaian dan penjelasan Bupati terkait empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Musi Rawas, serta penyampaian empat Raperda insentif.
Rapat paripurna tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud, Ketua DPRD Musi Rawas H. Firdaus Cik Olah, Wakil Ketua I Azandri, Wakil Ketua II Yanidika Syaputra, serta para anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas.
Dalam kesempatan itu, penandatanganan MoU antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi langkah awal dalam memperkuat sinergi penyusunan regulasi daerah. Sementara itu, penetapan Propemperda Tahun 2026 diharapkan dapat menjadi pedoman dalam pembentukan peraturan daerah yang lebih terarah dan sesuai kebutuhan pembangunan.
Selain itu, penyampaian delapan Raperda, baik yang bersifat umum maupun insentif, menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendorong pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Musi Rawas.
Dengan digelarnya rapat paripurna ini, diharapkan seluruh proses pembentukan peraturan daerah dapat berjalan optimal, transparan, dan tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan daerah.
Peliput : Darlian Syah



