Selasa, Mei 12, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaKotamobaguPolres Kotamobagu Bongkar Sindikat BBM Ilegal, 360 Liter Pertalite Diamankan

Polres Kotamobagu Bongkar Sindikat BBM Ilegal, 360 Liter Pertalite Diamankan

DetailNews.id,Kotamobagu – Polres Kotamobagu kembali mengungkap praktik ilegal pengangkutan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite tanpa izin, Selasa malam (28/04/2026).

Operasi yang dipimpin Kasatreskrim Iptu Ahmad Waafi, S.Tr.K., M.H., melalui Tim Resmob ini berhasil mengamankan sebuah mobil Daihatsu Grand Max warna silver yang dicurigai membawa BBM ilegal di wilayah hukum Polres Kotamobagu sekitar pukul 23.30 WITA.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 15 galon berisi Pertalite dengan total volume sekitar 360 liter di dalam kendaraan tersebut. Aroma bensin yang menyengat semakin menguatkan dugaan adanya aktivitas ilegal.

Dua orang yang berada di dalam mobil, masing-masing berinisial WGH (30) dan FT (36), langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Kotamobagu untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil interogasi awal, diketahui bahwa BBM tersebut diperoleh dari seseorang di wilayah Kelurahan Kotobangon dengan harga Rp11.600 per liter. Rencananya, BBM subsidi tersebut akan disalurkan ke wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim).

Kedua pelaku mengaku hanya berperan sebagai kurir dengan menggunakan dana titipan warga. Dari aktivitas tersebut, mereka mendapatkan keuntungan sekitar Rp25.000 per galon. Kendaraan yang digunakan pun diketahui merupakan milik orang tua salah satu pelaku.

Kasatreskrim Polres Kotamobagu, Iptu Ahmad Waafi, menegaskan bahwa tindakan tersebut melanggar aturan distribusi BBM subsidi.

“Pengangkutan dan niaga BBM subsidi tanpa izin resmi merupakan pelanggaran hukum. BBM subsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak, bukan untuk diperjualbelikan kembali,” tegasnya.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kotamobagu. Polisi juga tengah melakukan pengembangan untuk mengungkap pemasok utama dalam jaringan tersebut.

Iptu Ahmad Waafi menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap praktik penyalahgunaan BBM subsidi.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku yang mencoba mengambil keuntungan dari BBM subsidi. Ini adalah hak masyarakat,” ujarnya.

Polres Kotamobagu juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait penimbunan atau distribusi BBM ilegal.

Peliput : Dayat

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments