DetailNews.id, Bolmong – Penegasan batas desa di Kabupaten Bolaang Mongondow segera memasuki tahap pelaksanaan setelah pemerintah daerah mematangkan rencana kerja bersama mitra pelaksana. Hal ini dibahas dalam audiensi antara Bupati Bolaang Mongondow, Yusra Alhabsyi, S.E., M.Si., dan PT Fasadetama Indonesia di ruang kerja bupati, Selasa (05/05/2026).
Audiensi ini merupakan tindak lanjut dari Kick-Off Meeting Penegasan Batas Desa bagi Pemerintah Daerah Tahun 2026 yang merupakan bagian dari Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP). Program ini sebelumnya telah disosialisasikan di Manado pada 29 April 2026.
Dalam pertemuan tersebut, pihak PT Fasadetama Indonesia memaparkan secara rinci kerangka waktu serta rencana operasional yang akan segera dilaksanakan di Bolmong. Program ini akan melibatkan jajaran pemerintah daerah hingga ke tingkat desa guna memastikan pelaksanaan berjalan efektif dan terkoordinasi.
Adapun tahapan pelaksanaan yang disepakati meliputi pemantapan rencana kerja melalui finalisasi skema teknis di lapangan, dilanjutkan dengan sosialisasi dan konsolidasi pada 6–7 Mei 2026 di Hotel Sutan Raja. Selanjutnya, sosialisasi tingkat kecamatan dijadwalkan berlangsung bertahap pada 11, 12, 13, dan 18 Mei 2026.
Tahap penarikan batas desa sebagai proses utama di lapangan akan dimulai pada 19 Mei 2026 dan berlangsung hingga seluruh wilayah selesai dipetakan secara menyeluruh.
Melalui sinergi antara Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow dan PT Fasadetama Indonesia dalam program ILASPP ini, diharapkan tercipta tertib administrasi pertanahan serta kepastian hukum terkait batas wilayah desa secara akurat dan terintegrasi.
Peliput : Dayat



