DetailNews.id, Bitung – Aksi demonstrasi yang dilakukan sejumlah pegawai BUMD di Kantor Perumda Pasar Kota Bitung, kawasan Gedung Bitung Creative Center (BCC), pada Selasa (5/5), berlangsung ricuh secara verbal. Massa aksi mendapat penolakan keras dari pedagang yang berada di lokasi, bahkan diteriaki “maling” hingga “papancuri”.
Pantauan di lokasi, massa yang tergabung dalam Federasi Serikat Buruh Makanan, Minuman, Pariwisata, Restoran, Hotel dan Tembakau (DPC FSB KAMIPHARMO KSBSI) Kota Bitung itu hanya berjumlah belasan orang. Mereka datang menyampaikan protes terkait kebijakan direksi, khususnya soal demosi jabatan dan sistem penggajian.
Namun kehadiran mereka justru memicu reaksi pedagang Pasar Cita dan pengguna Gedung BCC. Sejumlah pedagang terlihat meluapkan emosi dan secara terbuka meneriakkan penolakan terhadap aksi tersebut.
“Apa lagi dorang pe mau? So betul diganti, karena dulu mereka yang bikin torang rugi,” ujar seorang pedagang perempuan yang enggan disebutkan namanya di lokasi.
Pedagang lain juga menilai kebijakan manajemen baru lebih berpihak kepada mereka.
“Dulu masuk kios bisa sampai jutaan rupiah. Sekarang cuma Rp 50 ribu, ini jelas membantu kami,” katanya.
Situasi sempat memanas saat teriakan “papancuri” dilontarkan ke arah peserta aksi. Ketua DPC FSB KAMIPHARMO KSBSI Kota Bitung, Rusdi Makahinda, merespons keras tudingan tersebut.
“Kami akan cari tahu siapa yang menyampaikan tuduhan itu. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Rusdi sebelum meninggalkan lokasi.
Dalam orasinya, Rusdi juga mengkritik kebijakan direksi yang dinilai tidak transparan. Ia bahkan menyebut proses demosi jabatan sebagai praktik yang tidak profesional.
“Ini bukan manajemen yang sehat. Kebijakan ini tidak punya dasar yang jelas,” ujarnya.
Sementara itu, pihak direksi Perumda Pasar Kota Bitung merespons aksi tersebut secara terbuka. Direktur Administrasi Umum dan Keuangan, Ronny Boham, menyatakan pihaknya menghargai penyampaian aspirasi sebagai bagian dari hak demokrasi.
“Kami menerima aspirasi yang disampaikan. Penyampaian pendapat di muka umum dilindungi oleh undang-undang,” kata Boham.
Ia juga mengimbau semua pihak untuk menjaga situasi tetap kondusif dan tidak terprovokasi.
“Kami berharap tidak ada tindakan anarkis. Semua harus menjaga ketertiban bersama,” tambahnya.
Aksi tersebut mendapat pengawalan aparat keamanan dan berlangsung tanpa insiden fisik hingga massa membubarkan diri.
Peliput : ical



