DetailNews.id, Sungai Penuh – Isu dugaan pungutan liar terhadap dana sertifikasi guru ASN yang beredar di tengah masyarakat mendapat tanggapan langsung dari Kepala SD Negeri 043/XI Koto Renah, Kota Sungai Penuh, Haslinda.
Informasi yang berkembang sebelumnya menyebut adanya dugaan permintaan sejumlah uang kepada guru penerima tunjangan sertifikasi setelah dana masuk ke rekening masing-masing penerima. Dugaan tersebut dikaitkan dengan sejumlah kategori ASN, mulai dari PNS hingga PPPK.
Menanggapi hal itu, Haslinda membantah adanya praktik pungutan di lingkungan sekolah yang dipimpinnya. Ia menegaskan bahwa pihak sekolah tidak terlibat dalam proses pencairan dana sertifikasi guru karena seluruh dana langsung ditransfer ke rekening penerima.
“Seluruh pelayanan di SD Negeri 043/XI Koto Renah tidak dipungut biaya. Dana sertifikasi langsung masuk ke rekening guru penerima, sehingga tidak ada kaitannya dengan pihak sekolah,” ujar Haslinda saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Minggu (10/05/2026).
Ia juga mengimbau masyarakat agar menyikapi informasi yang beredar secara bijak dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah guna menghindari kesalahpahaman maupun polemik di lingkungan pendidikan.
“Kami berharap semua pihak dapat menyaring informasi secara cermat agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap suasana belajar mengajar,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi maupun hasil pemeriksaan dari pihak berwenang terkait dugaan tersebut. Informasi yang beredar masih bersifat dugaan dan belum dapat dipastikan kebenarannya.
Masyarakat berharap apabila ditemukan indikasi pelanggaran dalam pengelolaan dana pendidikan, proses penelusuran dapat dilakukan secara objektif, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku demi menjaga integritas dunia pendidikan serta kepercayaan publik.
Peliput : Elda




