DetailNews.id, Bitung — Pemerintah Kota Bitung resmi membuka seleksi pengisian jabatan direksi untuk dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yakni Perumda Pasar dan Perumda Bangun Bitung. Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola perusahaan daerah yang profesional, sehat, dan berorientasi pada peningkatan ekonomi daerah.
Berdasarkan surat lampiran Nomor: /500/EKON/V/2026 tertanggal 18 Mei 2026, panitia seleksi menetapkan pendaftaran dibuka mulai Selasa, 19 Mei 2026 pukul 08.00 WITA hingga 16.30 WITA melalui Sekretariat Bagian Perekonomian Setda Kota Bitung.
Informasi pembukaan seleksi tersebut dipublikasikan secara resmi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bitung pada Senin (18/5/2026).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bitung, Altin Tumengkol, SIP,M.Si menegaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara terbuka dan memberikan kesempatan luas kepada kalangan profesional yang memiliki kemampuan manajerial dan integritas.
“Pemerintah Kota Bitung membuka ruang seluas-luasnya bagi figur profesional, berintegritas, dan memiliki kapasitas manajerial untuk ikut dalam seleksi ini. Proses dilakukan secara terbuka, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Altin Tumengkol.
Menurut Altin, pembenahan dan penguatan BUMD menjadi salah satu langkah strategis pemerintah daerah dalam menciptakan pelayanan publik yang lebih baik sekaligus meningkatkan kontribusi terhadap pendapatan daerah.
“Kami berharap informasi ini menjangkau masyarakat luas, terutama kalangan profesional yang memiliki kompetensi dan komitmen membangun BUMD agar lebih maju dan berdaya saing,” katanya.
Ia juga menambahkan bahwa seleksi ini bukan sekadar pengisian jabatan, melainkan bagian dari agenda reformasi tata kelola perusahaan daerah di Kota Bitung.
“Ini bagian dari komitmen Pemkot Bitung dalam menghadirkan tata kelola BUMD yang lebih profesional, sehat, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi daerah,” tambah Altin.
Dalam pengumuman tersebut, panitia seleksi menetapkan sejumlah persyaratan administrasi bagi calon pelamar, di antaranya berusia 35 hingga 55 tahun saat mendaftar, memiliki pengalaman minimal lima tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum, sehat jasmani dan rohani, serta tidak pernah dipidana dalam kasus yang merugikan keuangan negara atau daerah.
Selain itu, peserta diwajibkan melampirkan ijazah minimal Strata 1 (S1) yang telah dilegalisir, surat kesediaan mengundurkan diri dari kepengurusan partai politik apabila terpilih, serta membawa map diamond berwarna biru saat pendaftaran.
Panitia juga mengumumkan bahwa peserta yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti tahapan psikotes dengan biaya ditanggung masing-masing peserta.
Peliput : ical





