DetailNews.id, Tarakan – Jajaran Polsek Tarakan Timur berhasil mengungkap kasus pencurian dua unit sepeda lipat milik warga di Kelurahan Kampung 4, Kecamatan Tarakan Timur. Dua pelaku berinisial RAAP dan FA diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan dengan bantuan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Kapolsek Tarakan Timur AKP Jamzani mengatakan pengungkapan kasus itu bermula dari laporan polisi nomor LP/B/7/IV/2026 tertanggal 22 April 2026. Korban diketahui bernama Sigit Wahyudi, warga Jalan Kueni, RT 092, Kelurahan Kampung 4, Tarakan Timur.
Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Selasa (21/4/2026) sekitar pukul 06.00 WITA di teras rumah korban.
“Korban sebelumnya melihat dua unit sepeda lipat merek Rubik warna hitam dan hijau masih terparkir di teras rumah pada malam hari. Namun keesokan paginya kendaraan tersebut sudah hilang,” kata Jamzani.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi. Dari hasil pemeriksaan, petugas berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku hingga akhirnya melakukan pengembangan kasus.
“Rekaman CCTV sangat menunjang proses pengungkapan kasus. Dari situ kami bisa mengetahui ciri-ciri pelaku sehingga mempermudah penyelidikan,” ujarnya.
Dalam pengungkapan kasus itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda lipat merek Rubik warna hitam dan hijau milik korban, jaket yang digunakan pelaku saat beraksi, pakaian yang terekam CCTV, hingga satu flashdisk berisi rekaman aksi pencurian.
Salah satu pelaku ditangkap di kediamannya di kawasan Kampung 6, Tarakan Timur. Setelah dilakukan pengembangan, kedua pelaku dibawa ke Polsek Tarakan Timur beserta barang bukti hasil curian yang belum sempat dijual.
Menurut polisi, kedua pelaku berencana menyimpan sementara sepeda hasil curian sebelum dijual kembali.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf e dan huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun.
Jamzani turut mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas dengan kembali mengaktifkan pos kamling di lingkungan masing-masing.
“Kami mengimbau warga dan para ketua RT agar mengaktifkan kembali pos kamling karena keberadaannya sangat membantu mencegah tindak pencurian,” pungkasnya.
Peliput: Raden





