Rabu, Mei 20, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaKaltaraHIV/AIDS Mulai Masuk Sekolah, Supa’ad Minta Pemprov Bergerak Cepat

HIV/AIDS Mulai Masuk Sekolah, Supa’ad Minta Pemprov Bergerak Cepat

DetailNews.id, Tarakan – Penyebaran HIV/AIDS di Kalimantan Utara (Kaltara) dinilai makin mengkhawatirkan. Bahkan, kasusnya disebut mulai menyasar lingkungan pendidikan, termasuk tingkat SMA. Kondisi itu membuat DPRD Kaltara mendesak pemerintah segera mengambil langkah cepat melalui pembentukan gugus tugas penanganan HIV/AIDS.

Hal itu disampaikan dalam rapat pembahasan rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penanggulangan HIV/AIDS yang digelar Komisi IV DPRD Kaltara di Ruang Rapat Badan Penghubung Provinsi Kaltara, Tarakan, Rabu (20/5/2026).

Anggota Komisi IV DPRD Kaltara, Supa’ad Hadianto, menilai pemerintah tak perlu terlalu lama membahas aturan baru. Menurutnya, dasar hukum penanggulangan penyakit menular sebenarnya sudah tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2024.

Dalam aturan itu, HIV/AIDS masuk kategori penyakit menular langsung sebagaimana diatur dalam Bab III Pasal 5 tentang jenis penyakit menular.

“Kalau saya, kita fokus saja kepada aturan yang sudah ada. Tinggal eksekutif mengeksekusi. Mau bentuk satgas, gugus kerja, atau KPA, yang penting geraknya cepat,” kata Supa’ad.

Ia menjelaskan, perda tersebut membagi penyakit menular ke dalam dua kategori, yakni penyakit menular langsung dan penyakit tular vektor maupun binatang pembawa penyakit. HIV/AIDS termasuk penyakit menular langsung karena penularannya terjadi melalui kontak antarmanusia.

Supa’ad mengaku kondisi di Kota Tarakan cukup menjadi perhatian. Sebab, penyebaran HIV/AIDS disebut sudah masuk ke lingkungan pendidikan.

“Karena di Tarakan itu sudah sampai masuk ke lingkungan pendidikan, SMA dan lain sebagainya. Ini harus cepat dicegah,” ujarnya.

Menurutnya, pemerintah provinsi perlu segera menerbitkan surat keputusan gubernur yang mengacu pada Perda Nomor 15 Tahun 2024 agar penanganan HIV/AIDS bisa langsung berjalan efektif di lapangan.

Selain Tarakan, wilayah perbatasan seperti Nunukan juga dinilai memiliki kerentanan tinggi karena mobilitas masyarakat yang padat.

“Tarakan ini pusat ekonomi dan pariwisata. Mobilitas masyarakat tinggi, jadi perlu langkah cepat supaya kasusnya tidak terus naik,” katanya.

Tak hanya itu, Supa’ad juga mendorong keterlibatan berbagai pihak dalam upaya pencegahan, mulai dari dunia pendidikan, tokoh agama, hingga lembaga nonformal.

Di sisi lain, keterbatasan anggaran disebut menjadi tantangan. Kondisi fiskal daerah saat ini diklaim mengalami penurunan hingga Rp900 miliar.

Karena itu, DPRD mengusulkan keterlibatan pihak ketiga, termasuk perusahaan-perusahaan di Kaltara, untuk membantu mendukung program penanggulangan HIV/AIDS.

“Koordinasi kita masih lemah. Padahal masalah seperti ini perlu melibatkan semua pemangku kepentingan,” pungkasnya.

Rapat kerja tersebut turut dihadiri sejumlah instansi terkait, di antaranya Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Komisi Penanggulangan AIDS (KPA), hingga rumah sakit daerah guna memperkuat kebijakan penanganan HIV/AIDS di Kaltara.

Peliput: Raden

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments