Rabu, Mei 20, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaKaltaraSePOI Geruduk DPRD Tarakan, Tuntut Tarif Naik hingga UU Transportasi Online

SePOI Geruduk DPRD Tarakan, Tuntut Tarif Naik hingga UU Transportasi Online

DetailNews.id, Tarakan – Ratusan pengemudi transportasi online menggelar aksi damai di kantor DPRD Tarakan, Rabu (20/5/2026). Mereka menyuarakan sejumlah tuntutan, mulai dari kenaikan tarif, regulasi aplikator, hingga percepatan pembahasan Undang-Undang (UU) Transportasi Online.

Aksi yang diikuti pengemudi ojek online dan taksi online itu juga diwarnai penandatanganan petisi. Aspirasi tersebut ditujukan ke DPR RI melalui dukungan DPRD dan Pemerintah Kota Tarakan.

Ketua DPD Serikat Pengemudi Online Indonesia (SePOI) Kalimantan Utara, Misyadi, mengatakan petisi dibuat untuk mendorong Rancangan Undang-Undang (RUU) Transportasi Online yang telah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026 agar segera menjadi prioritas pembahasan DPR RI.

“Kita bukan budak aplikator. Sudah saatnya kita melawan dan menuntut tarif manusia. Kita ini manusia bukan robot. Kami melayani tanpa pandang bulu, tanpa melihat agama dan warna kulit. Kami minta dimanusiakan,” kata Misyadi saat berorasi di depan massa aksi.

Menurutnya, keberadaan undang-undang khusus transportasi online diperlukan untuk memberi kepastian hukum sekaligus perlindungan bagi pengemudi online di seluruh Indonesia.

Misyadi menyebut, jumlah driver online di Kaltara mencapai ribuan orang. Namun, pendapatan mereka dinilai terus tergerus akibat program tarif hemat serta belum adanya penyesuaian tarif dalam beberapa tahun terakhir.

Dalam aksi tersebut, para pengemudi membawa empat tuntutan nasional. Di antaranya kenaikan tarif ojek online, regulasi pengantaran barang dan makanan, penetapan tarif bersih taksi online roda empat, hingga pembentukan UU Transportasi Online.

Tak hanya itu, mereka juga meminta pembatasan penerimaan driver baru, penghapusan program tarif hemat, serta pembukaan kantor cabang masing-masing aplikator di Tarakan.

Misyadi mengungkapkan, penyesuaian tarif transportasi online terakhir dilakukan pada 2022. Sementara itu, biaya hidup dan Upah Minimum Kota (UMK) Tarakan terus mengalami kenaikan setiap tahun.

“Kalau tarif tidak naik, sementara kebutuhan hidup terus bertambah, tentu driver makin sulit bertahan,” ujarnya.

Peliput: Raden

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments