DetailNews.id, Kotamobagu – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) terus memperkuat komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan dan kawasan hutan. Hal itu ditegaskan langsung oleh Bupati Bolmong, Yusra Alhabsyi, saat menghadiri Lokakarya Finalisasi Dokumen Kajian Teknis Pengusulan Koridor Ekologis Muara Pusian (KEMP), Senin (25/05/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Yusra memberikan arahan sekaligus menegaskan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap pengusulan kawasan koridor ekologis seluas 2.279,85 hektar yang dinilai penting untuk menjaga keseimbangan ekosistem dan habitat satwa endemik.
“Wilayah Bolmong itu 70 lebih persen adalah hutan. Sebagian besar kehidupan orang Bolmong sangat tergantung pada hutan,” ujar Yusra.
Menurutnya, kondisi hutan di wilayah Bolmong saat ini mulai mengalami tekanan akibat tingginya aktivitas eksploitasi. Karena itu, diperlukan langkah konkret untuk mengembalikan fungsi kawasan hutan demi keberlangsungan lingkungan dan kehidupan masyarakat.
“Ini adalah upaya konkret untuk meletakkan kembali fungsi hutan. Saya berharap lokakarya ini melahirkan rekomendasi yang mampu kita tindaklanjuti bersama demi manfaat bagi daerah,” tegasnya.
Pengusulan Koridor Ekologis Muara Pusian merupakan bagian dari kolaborasi multipihak yang mendapat dukungan pendanaan dari UK FCDO dan Global Green Growth Institute (GGGI), serta diimplementasikan oleh Wildlife Conservation Society Program Indonesia (WCS-PI).
Sementara itu, Kepala Balai Taman Nasional Bogani Nani Wartabone (TNBNW), Decky Hendra Prasetya, menjelaskan bahwa koridor ekologis tersebut dirancang untuk menjaga konektivitas antara kawasan TNBNW dengan kawasan hutan di sekitarnya.
Ia menyebut, keberadaan koridor ekologis sangat penting sebagai jalur jelajah satwa liar sekaligus mendukung pelestarian satwa endemik Sulawesi, termasuk burung Maleo.
“Maleo merupakan ikon daerah yang harus kita jaga bersama,” ungkap Decky.
Decky juga menyampaikan bahwa proses penyusunan dokumen teknis telah melalui berbagai tahapan sejak tahun 2025 dengan melibatkan pemerintah daerah, mitra konservasi, hingga masyarakat di desa penyangga.
“Semoga terbangun kesepahaman bersama dalam pengelolaan koridor ekologis ini. Setelah lokakarya ini selesai, dokumen penetapan koridor akan langsung diusulkan ke tingkat kementerian,” pungkasnya.
Peliput : Dayat






