Senin, Mei 25, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBulunganHarga Sawit di Kaltara Anjlok, APKASINDO: TBS Turun Rp700/Kg

Harga Sawit di Kaltara Anjlok, APKASINDO: TBS Turun Rp700/Kg

DetailNews.id, Tanjung Selor – Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dilaporkan merosot tajam usai pidato Presiden RI dalam Sidang Paripurna DPR RI pada 20 Mei 2026. Kondisi ini disebut dipicu kepanikan pasar merespons kebijakan tata kelola ekspor sumber daya alam (SDA) satu pintu.

Ketua DPW Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Kaltara, Muh. Khoiruddin, mengatakan harga TBS petani swadaya non-mitra turun drastis hanya beberapa jam setelah pidato Presiden disampaikan.

“Harga TBS non-mitra swadaya terjun bebas, turun Rp700 per kilogram menjadi Rp2.520 per kilogram dari sebelumnya Rp3.200 per kilogram,” kata Khoiruddin, Senin (25/5/2026).

Ia menyebut, saat ini harga tertinggi pembelian TBS di pabrik kelapa sawit (PKS) hanya berada di kisaran Rp2.400 per kilogram, sementara harga terendah menyentuh Rp2.100 per kilogram.

Menurut Khoiruddin, gejolak harga dipicu respons pelaku industri terhadap rencana kebijakan tata kelola ekspor CPO melalui badan usaha milik negara (BUMN). Belum adanya petunjuk teknis (juknis) aturan tersebut disebut memicu ketidakpastian di tingkat pabrik dan eksportir.

“Langkah penurunan harga ini kami nilai bentuk kepanikan dari pihak PKS,” ujarnya.

Meski harga anjlok, aktivitas pembelian TBS di lapangan disebut masih berjalan normal. Sebanyak 20 PKS di Kaltara disebut tetap menerima TBS dari petani plasma, mitra swadaya, hingga non-mitra swadaya.

Namun, APKASINDO mencatat ada dua kondisi yang mulai terjadi di tingkat pabrik, yakni penurunan harga beli TBS secara sepihak dan pembatasan kuota penerimaan buah sawit dari petani.

Khoiruddin meminta Dinas Pertanian Kaltara segera turun tangan untuk mengawasi kondisi di lapangan. Menurutnya, pemerintah daerah perlu mengeluarkan surat edaran kepada seluruh PKS agar tetap mengacu pada harga resmi pembelian TBS.

“PKS wajib berpedoman pada harga resmi yang ditetapkan Dinas Pertanian sesuai amanat Permentan Nomor 13 Tahun 2024,” tegasnya.

APKASINDO juga berharap Presiden RI memberikan instruksi langsung kepada perusahaan sawit dan pemerintah daerah agar tidak ada penurunan harga sepihak yang merugikan petani swadaya.

Di sisi lain, APKASINDO meminta petani tetap tenang dan tidak terpancing isu yang berkembang. Organisasi petani sawit itu menilai kebijakan ekspor SDA satu pintu tetap berpotensi membawa dampak positif dalam jangka panjang.

“Kebijakan ini bagus untuk menekan kebocoran pendapatan negara akibat praktik eksportir CPO nakal,” pungkas Khoiruddin. Data harga TBS sawit di Kaltara per 25 Mei 2026:

  • Sebelum pidato Presiden: Rp3.200/kg
  • Penurunan harga: Rp700/kg
  • Harga TBS non-mitra saat ini: Rp2.520/kg
  • Harga tertinggi di PKS: Rp2.400/kg
  • Harga terendah di PKS: Rp2.100/kg

Peliput: Raden

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments