Selasa, Mei 26, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaNewsDisdik Seluma Tegaskan Perpisahan Sekolah Jangan Bebani Wali Murid

Disdik Seluma Tegaskan Perpisahan Sekolah Jangan Bebani Wali Murid

DetailNews.id, Seluma – Kegiatan perpisahan sekolah di Kabupaten Seluma kini diminta digelar secara sederhana dan tidak membebani wali murid. Hal itu menyusul diterbitkannya surat edaran oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Seluma yang ditujukan kepada seluruh sekolah tingkat TK hingga SMP negeri maupun swasta.

Kepala Dinas Pendidikan Seluma, Munarwan Syafui mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti apabila masih ditemukan sekolah yang menggelar acara perpisahan secara mewah setelah surat edaran diterbitkan.

“Kalau masih dibuat juga (perpisahan sekolah mewah) setelah adanya edaran ini, kita akan tindaklanjuti,” ujar Munarwan, Senin (25/5).

Ia menjelaskan, surat edaran bernomor 420/529/DISDIKBUD/V/2026 yang diterbitkan pada 25 Mei 2026 itu berisi sejumlah ketentuan terkait pelaksanaan wisuda atau perpisahan sekolah.

Dalam edaran disebutkan bahwa kegiatan wisuda atau perpisahan bukan merupakan kegiatan wajib. Selain itu, biaya pelaksanaan kegiatan tidak boleh membebani orang tua maupun wali murid.

Sekolah juga diminta memaksimalkan fasilitas yang dimiliki untuk pelaksanaan kegiatan atau memilih tempat lain yang sederhana. Jika acara ingin dilaksanakan di luar sekolah dengan konsep tertentu, maka harus melalui musyawarah dan kesepakatan bersama antara komite sekolah dan orang tua siswa.

Dinas Pendidikan juga menekankan agar kegiatan perpisahan lebih difokuskan pada acara syukuran dan pelepasan yang bermakna, bukan menonjolkan kemewahan. Kepala sekolah diminta melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan dan melaporkannya kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma.

Menurut Munarwan, kebijakan tersebut juga merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Bengkulu agar kegiatan perpisahan sekolah tidak memberatkan masyarakat.

“Kita ingatkan sekolah, kita pantau itu. Kita siap, karena ada juga instruksi dan arahan dari Gubernur Bengkulu, dan kita juga sudah buatkan edaran,” jelasnya.

Pihak dinas juga meminta sekolah yang sebelumnya telah memungut biaya perpisahan dan dinilai memberatkan wali murid agar mengembalikan dana tersebut. Edaran ini diharapkan dapat dipatuhi seluruh sekolah negeri maupun swasta di Kabupaten Seluma.

Peliput : Musmulyadi

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments