Jumat, Mei 29, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBitungPolisi Ungkap Motif Cemburu di Balik Penikaman Maut Warga Boltim di Bitung

Polisi Ungkap Motif Cemburu di Balik Penikaman Maut Warga Boltim di Bitung

DetailNews.id, Bitung — Polisi bergerak cepat mengungkap kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam yang menewaskan seorang pria berinisial VH (30), warga Kotabunan, Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara. Pelaku berinisial R (36) berhasil diamankan kurang dari tiga jam setelah kejadian.

‎Peristiwa berdarah itu terjadi di depan Kantor BRI Kelurahan Manembo-nembo, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, Kamis (28/5/2026) sekitar pukul 22.30 WITA.

‎Korban mengalami luka tikaman di bagian perut dan paha kanan. Sempat mendapatkan penanganan medis di rumah sakit, namun korban dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 01.30 WITA.

‎Kapolsek Matuari AKP Feriantina Dwi Arahyani mengatakan pihaknya langsung bergerak usai menerima laporan masyarakat.

‎“Kami langsung merespons laporan masyarakat dengan melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku. Berkat kerja cepat Tim Resmob, pelaku berhasil diamankan dalam waktu singkat tanpa perlawanan. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Feriantina, Jumat (29/5/2026).

‎Dari hasil penyelidikan awal, aksi penganiayaan diduga dipicu rasa cemburu. Pelaku disebut emosi setelah melihat korban bersama seorang perempuan berinisial A.

‎Saat korban melintas menggunakan sepeda motor di kawasan Manembo-nembo, pelaku menghadang korban lalu melakukan penikaman menggunakan senjata tajam jenis badik.

‎Usai kejadian, korban bersama saksi sempat berusaha menuju rumah sakit menggunakan sepeda motor untuk mendapatkan pertolongan medis.

‎Sementara itu, Tim Resmob Polsek Matuari langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. Sekitar pukul 01.00 WITA atau kurang dari tiga jam setelah kejadian, pelaku berhasil ditangkap di wilayah Kelurahan Manembo-nembo Bawah tanpa perlawanan.

‎Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau badik yang diduga digunakan pelaku saat melakukan penganiayaan.

‎Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad Anugrah Ari Pratama menegaskan pihaknya akan menangani kasus tersebut secara profesional.

‎“Polres Bitung berkomitmen menangani setiap tindak kriminal secara cepat, profesional dan tuntas. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan, apalagi menggunakan senjata tajam karena dapat berakibat fatal dan merugikan semua pihak,” tegas Ahmad.

‎Saat ini pelaku telah diamankan dan diserahkan kepada penyidik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.

 

Peliput : ical

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments