DetailNews.id, Boltim – Kasus pembunuhan yang menewaskan dua warga Desa Molobog dan sempat menggegerkan masyarakat Kecamatan Motongkad berhasil diungkap Polres Bolaang Mongondow Timur. Seorang pemuda yang diduga sebagai pelaku utama kini telah diamankan polisi.
Kapolres Boltim melalui Kasat Reskrim IPTU Jerry A. Tambunan, S.Tr.K., S.I.K., membenarkan penangkapan tersebut. Kasus ini ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/62/VI/2026/SPKT/POLRES BOLTIM/POLDA SULUT.
Peristiwa berdarah itu terjadi sekitar pukul 04.30 WITA. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kasus tersebut dilaporkan pihak keluarga korban setelah menerima informasi dari seorang saksi berinisial Am.
Dua korban masing-masing RA (22), warga Desa Molobog Barat, dan RM (24), warga Desa Molobog, mengalami luka tikam dan sempat dilarikan ke Puskesmas Nuangan. Namun nyawa keduanya tidak dapat diselamatkan.
Korban Rizki Apii dinyatakan meninggal dunia di Puskesmas Nuangan, sementara Rinaldi Mokoginta meninggal dunia saat dalam perjalanan rujukan menuju RSU Pratama Purworejo.
Menerima laporan tersebut, Tim Resmob Polres Boltim yang dipimpin langsung IPTU Jerry A. Tambunan segera melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus di lapangan.
Pada tahap awal, Tim Unit Kecil Lengkap (UKL) Polres Boltim mengamankan empat pemuda yang berada di sekitar lokasi kejadian untuk dimintai keterangan, yakni PM alias Pijai, OS, HA, dan RM. Polisi juga melakukan pencarian terhadap seorang lainnya berinisial MAT di wilayah Kecamatan Nuangan.
Setelah menjalani pemeriksaan intensif, penyidik menetapkan PM (24), seorang mahasiswa asal Desa Nuangan, sebagai pelaku utama dalam kasus pembunuhan tersebut.
Kepada penyidik, tersangka mengakui perbuatannya. Ia mengaku nekat menikam kedua korban karena dilatarbelakangi rasa sakit hati dan emosi setelah sebelumnya diduga menjadi korban pengeroyokan oleh para korban dan sejumlah rekannya.
Saat ini tersangka telah diamankan di Satreskrim Polres Boltim untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Polres Boltim menegaskan bahwa seluruh tahapan penanganan perkara telah dilakukan sesuai prosedur, mulai dari penerimaan laporan, olah tempat kejadian perkara (TKP), penyelidikan, hingga proses penyidikan yang masih terus berlangsung.
Peliput : Amingsih






